KRONOLOGI Polisi Aniaya Pemotor Ternyata Alami Gangguan Jiwa Sejak 24 Tahun Lalu, Apa penyebabnya?

Polisi menganiaya pemotor di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumut, Selasa (18/11/2025). Alami gangguan jiwa selama 24 tahun. Kini masuk RSJ.

TRIBUN MEDAN/IG/FREDY SANTOSO
OKNUM POLISI GEBUKI PENGENDARA - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (Kanan) dan Kabiddokkes Polda Sumut Kombes Armand ketika diwawancarai soal personel Polisi menggebuki pengendara motor di dekat Polda Sumut, Kamis (20/11/2025). Ferry mengatakan personelnya memiliki gangguan kejiwaan. 
Fakta Singkat:
  • Polisi aniaya pemotor viral
  • Oknum polisi ternyata alami gangguan jiwa 24 Tahun
  • faktor pemicu kondisi kejiwaan Bripda G
 

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Peristiwa polisi menganiaya pemotor di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara viral di media sosial.

Ternyata, polisi berinisial Bripda G itu mengalami gangguan kejiwaan selama 24 tahun.

Kini, Bripda G dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sumatera Utara. Video yang beredar memperlihatkan korban terlihat duduk di aspal dikelilingi warga.

Kemudian, seorang pria berkaos kuning dengan logo kepolisian  tampak memarahi dan memukul kepala korban berinisial ALP. 

Pria tersebut juga berteriak-teriak dan sulit dikendalikan. 

Warga yang berada di lokasi berusaha melerai,  Tetapi, pria tersebut tetap menganiaya ALP.

Warga lalu merekam peristiwa tersebut.

"Viral kan aja, kalaupun bapak itu salah dia menabrak, itulah mentang-mentang polisi ditabrak, dipukul pula kepala korbannya," ujar seorang warga dalam video. 

Dalam narasi video disebutkan ALP mengalami luka serius di kepala dan tangan.  Sementara pelaku kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia untuk proses operasi.

Kronologi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekira pukul 12.50 WIB.

Saat itu, dua personel Aiptu D dan Bripda G berboncengan dengan sepeda motor hendak keluar dari area Polda Sumut lewat bagian samping, masuk ke Jalan Lintas Sumatera.

Posisi keduanya Bribda G mengemudi motor dan Aiptu D dibonceng.

Banyak Dibaca:

Setibanya mau keluar gang, masuk jalan raya, sepeda motor keduanya diduga ditabrak korban inisial ALP yang melaju dari arah Tanjung Morawa, menuju Fly Over Amplas.

"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan dikutip dari TribunMedan, Kamis (20/11/2025).

Setelah tersenggol, Brigadir Dua (Bripda) yang mengendarai sepeda motor turun, langsung menghajar korban.

Bahkan, dalam video yang beredar, Bripda G sempat memukuli korban menggunakan helm yang terduduk diaspal.

Setelah menganiaya korban, yang merupakan petugas bandara Internasional Kualanamu, Bripda G langsung meninggalkan lokasi.

Alhasil, korban ditolong Aiptu D dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut.

"Kemudian, setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut,"sambungnya.

Gangguan Kejiwaan 24 Tahun

Brigadir Dua (Bripda) G ternyata sudah lama mengalami gangguan kejiwaan atau disebut skizofrenia.

Berdasarkan catatan Polda Sumut, Bripda G menderita skizofrenia kurang lebih selama 24 tahun, sejak tahun 2001.

Hal ini diungkap dokter RS Bhayangkara TK II Medan spesialis kejiwaan, dr Superida,Sp.KJ di Polda Sumut.

dr Superida, Sp.KJ mengatakan, Brigadir G memiliki gangguan prilaku, dan daya ingat.

Kemudian, emosinya tidak stabil, dan apabila ada pemicu bisa semakin parah.

"Jadi, skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi, emosinya pasti kurang stabil,"kata dokter RS Bhayangkara TK II Medan spesialis kejiwaan, dr Superida,Sp.KJ, dikutip dari TribunMedan, Kamis (20/11/2025).

"Beliau kami rawat sejak tahun 2001 dan beberapa tahun ini lanjut ke saya perawatannya,"sambungnya.

Untuk penyebab kejiwaan yang dialami Bripda G, berdasarkan hasil observasi dr Superida,Sp.KJ mengatakan faktor keluarga, dan hormon dalam otaknya.

Kemudian, ada dugaan faktor Bripda G pernah bertugas di Satuan Brigade Mobile (Brimob).

Mengenai kesembuhan, masih berpotensi pulih dengan perawatan.

Kini Bripda G dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Prof.Dr.M. Ildrem.

"Biasanya itu berbagai faktor, bisa karena masalah keluarga dan juga karena ada hormon didalam otaknya. Ada potensi sembuh."

Pemicu Gangguan Kejiwaan

dr Superida, Sp.KJ mengatakan, Brigadir G memiliki gangguan prilaku, dan daya ingat.

Kemudian, emosinya tidak stabil, dan apabila ada pemicu bisa semakin parah.

dr Superida,Sp.KJ di Polda Sumut, mengatakan, salah satu faktor penyebab gangguan kejiwaan akibat Bripda G bercerai dengan istrinya.

Sebab, permasalahan dengan istrinya inilah yang sering menjadi keluhan Bripda G.

Kemudian, ada dugaan faktor lainnya yaitu ia pernah bertugas di Satuan Brigade Mobile (Brimob).

"Bisa saja itu terjadi (pernah tugas di Brimob). Namun yang paling ia keluhkan karena ia bercerai dengan istrinya,"kata Dokter RS Bhayangkara TK II Medan spesialis kejiwaan, dr Superida,Sp.KJ, Kamis (20/11/2025).

dr Superida, Sp.KJ mengatakan, Brigadir G memiliki gangguan prilaku, dan daya ingat.

Kemudian, emosinya tidak stabil, dan apabila ada pemicu bisa semakin parah.

Namun selama ini disebut tidak pernah bermasalah, hingga berujung pidana. Sehingga personel tersebut masih aktif bertugas sebagai Polisi.

Usai terjadi penganiayaan, kini Bripda G dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Prof.Dr.M. Ildrem Sumut.

"Jadi, skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi, emosinya pasti kurang stabil,"kata dokter Superida,Sp.KJ.

"Beliau kami rawat sejak tahun 2001 dan beberapa tahun ini lanjut ke saya perawatannya,"sambungnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved