Roy Suryo Cs Tersangka
Dokter Tifa Bongkar Hubungannya dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar: Ada yang Giring Opini Terpecah
dr Tifa mengungkapkan hubungan dirinya dengan pakar telematika Roy Suryo dan Rismon Sianipar pada Senin (24/11/2025).
Fakta Singkat:
- dr Tifa membongkar hubungan dirinya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo.
- dr Tifa menyebut dukungan publik semakin deras sejak ketiganya berstatus tersangka.
- dr Tifa menyatakan percaya Presiden Prabowo mencermati persoalan tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dr Tifa mengungkapkan hubungan dirinya dengan pakar telematika Roy Suryo dan Rismon Sianipar pada Senin (24/11/2025).
Pasalnya, dokter Tifa menyebut adanya narasi yang mencoba menggiring opini publik bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa (RRT) terpecah.
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa telah ditetapkanya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, dokter Tifa telah mengungkapkan bahwa pendampingan hukum oleh Ahmad Khozinudin kepada dirinya dan Rismon Sianipar telah berakhir sejak lima bulan lalu.
Terkini, pengacara dokter Tifa yakni Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
Hubungan dengan RRT
Dokter Tifa membongkar hubungannya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo melalui akun X (Twitter) pribadinya @DokterTifa, Senin (24/11/2025).
Dalam beberapa hari ini, kata dokter Tifa, dirinya mencermati adanya narasi yang mencoba menggiring opini publik bahwa RRT terpecah atau tidak lagi satu suara.
"Dengan tenang saya pastikan: internal RRT tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah," kata dokter Tifa.
Dokter Tifa mengungkapkan bahwa perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa.
Namun, dokter Tifa menegaskan tujuan mereka tidak pernah berubah yakni menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta.
Selain itu, dokter Tifa juga menyoroti pergantian penasihat hukum.
Dimana, menurutnya, hal tersebut merupakan langkah profesional yang sah, wajar dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini.
Ia menuturkan sebagai klien berhak berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses yang dianggapnya kriminalisasi.
"Mulai diperiksa sebagai saksi, meningkat menjadi terlapor, hingga kini berstatus tersangka," katanya.
"Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa. Ini bukan konflik personal; ini bagian dari upaya menata strategi terbaik dalam melindungi hak-hak kami sebagai warga negara dan akademisi," sambung dokter Tifa.
Dokter Tifa pun mengatakan dukungan rakyat semakin deras dari berbagai daerah dan latar belakang sejak dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar berstatus tersangka.
Menurut dokter Tifa, hal tersebut menegaskan bahwa perjuangan dirinya bukan isu personal, melainkan tuntutan publik agar negara berjalan di atas kebenaran.
"Karena itu, saya meminta masyarakat untuk tidak teralihkan oleh isu-isu yang tidak substantif. Fokus kami tetap pada integritas dokumen publik, transparansi tata kelola, dan masa depan kepemimpinan Indonesia," katanya.
Dokter Tifa pun sangat percaya Presiden Prabowo Subianto pun mencermati persoalan ini.
"Dimana tiga ilmuwan sedang bekerja menegakkan kebenaran dan mendukung Good and clean governance, terutama dalam hal dokumen publik pejabat," katanya.
Dokter Tifa pun mengklaim langkah yang dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar tempuh justru berkontribusi positif bagi performa pemerintahan Prabowo ke depan.
"Isu yang tidak dituntaskan dengan baik pada akhirnya akan menjadi beban sejarah bagi bangsa ini. Persoalan terkait integritas dokumen publik harus diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan objektif," kata dokter Tifa.
"Kami akan terus menjalankan peran akademik dan konstitusional kami agar bangsa ini melangkah ke depan tanpa warisan ketidakpastian dari masa lalu," tutup dokter Tifa.
Dokter Tifa Dicekal
Selain itu, dr Tifa menduga alasan kuat RRT (Roy, Rismon, Tifa) menjadi tersangka dan dicekal polisi.
Hal itu disampaikan dokter Tifa melalui akun X (Twitter) pribadinya pada Minggu (23/11/2025).
"Apakah alasan kuat kenapa RRT mendadak jadi Tersangka dan kemudian kena cekal adalah," tulis dokter Tifa.
Dokter Tifa menduga karena dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon berencana ke Singapura pada Desember 2025.
"Karena RRT punya planning untuk ke Singapore bulan Desember 2025 mengunjungi Orchid Park Secondary School, MDIS, dan menemui beberapa Profesor dan Diaspora Indonesia yang bermukim di Singapore, dan siap memberikan kesaksian yang valid tentang riwayat pendidikan seseorang?" tulis dokter Tifa.
Selain itu, ketiganya juga akan terbang ke Inggris.
Ia pun mempertanyakan apakan pencekalannya akan diperpanjang menjadi enam bulan.
"Dan RRT juga planning untuk ke UK ke Bradford University jugaaa. Makanya saya bertanya, apakah rencana trip RRT itu yang bikin kita kena cekal yang 20 hari diperpanjang jadi 6 bulan????Ini pertanyaan lho..." tulis dokter Tifa.
Roy Suryo Cs Dicekal
Sementara itu, Roy Suryo menanggapi santai soal dirinya dicekal ke luar negeri dalam kasus tersebut.
"Ya saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal nggak apa-apa, toh dah selesai sudah pulang dari Sydney, Australia Dan bahan-bahan semuanya sudah komplet untuk pembuatan buku White Paper itu semuanya sudah komplet," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengaku tidak khawatir cekal oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya tidak alasan mendesak untuk lawatan ke luar negeri.
"Nggak perlu lagi (ke luar negeri, red) kalau ke Singapura, nggak usah lah Singapura kampus abal-abal kayak gitu hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta, Jadi gak perlu lah," tuturnya.
Meski dicekal, Roy menyebut dirinya tetap bisa menjalankan aktivitas.
"Saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal, toh itu bukan tahanan kota, jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," tukasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap alasan melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo Cs ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hal itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan.
"Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya. Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan," kata Budi dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (22/11/2025).
Saat ini, kata Budi, proses penyidikan masih terus berjalan. Terakhir, kubu Roy Suryo juga mengajukan saksi meringankan dalam kasus tersebut.
"Dalam hal ini, kepolisian profesional dan independen dalam penanganan kasus tersangka RS cs. Kita menangani perkara berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Adapun pencekalan dilakukan selama 20 hari mulai 8 sampai 27 November 2025. Namun, nantinya pencekalan itu bisa ditambah masa waktunya hingga 60 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Jumat (7/11/2025).
Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sedangkan dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahanan atau tidak.
Terdapat dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Objek perkara pertama adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Objek perkara kedua yakni penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Berita Terkait
- Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Gaya Dokter Tifa Bak Superhero: Hati Kami Masih Percaya Prabowo
- Baca juga: 3 Pernyataan Dokter Tifa Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Siap Lahir Batin
- Baca juga: Kubu Roy Suryo, Tifa & Rismon Disamakan Tiroris, Pendukung Militan Jokowi Jalan Ngegas ke Polisi
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DOKTER-TIFA-SOROTI-INTERNAL-RRT-Tifauzia-Tyassuma-yang-akrab-disapa-dr-Tifa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.