Ada Potensi Defisit di APBD DKI 2026, Fraksi PAN DPRD Minta Pemprov Jakarta Lebih Cermat dan Efisien

- Rancangan plafon APBD 2026 DKI Jakarta berpotensi defisit sebesar Rp2,2 Triliun. Fraksi PAN beri kritikan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
RAPAT BADAN ANGGARAN - Rapat Badan Anggaran di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengesankan, plafon APBD DKI Jakarta 2027 sebesar 95,3 Triliun.    

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Rancangan plafon APBD 2026 DKI Jakarta berpotensi defisit sebesar Rp2,2 Triliun, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih cermat dan efisien. 

Hal ini dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto, Pemprov bisa menyisir setiap pos anggaran yang berpotensi menyumbang beban belanja daerah terlalu besar namun tidak berdampak langsung ke masyarakat. 

"Harus jeli TAPD (Tim Anggaran Pemda) menyisir atau menyerut masih banyak karena memang mungkin tidak efisien dan tidak memberikan manfaat besar langsung kepada masyarakat," kata Bambang. 

Bambang mencontohkan, belanja daerah yang dirasa kurang bermanfaat langsung ke masyarakat seperti misalnya dana hibah. 

Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengurangi dana hibah ke instansi atau lembaga di luar pemerintah sehingga bisa mengurangi beban belanja pada 2026. 

Tak hanya itu, Bambang juga menyoroti belanja-belanja yang dirasa kurang efisien seperti misalnya di Komisi A yang merupakan bidang kerjanya. 

"Contoh di komisi saya Komisi A ada belanja yang tumpang tindih misalnya BPBD beli kapal. Padahal yang punya kapal banyak. Ada dinas ini dinas ini, hal seperti sebenarnya bisa diserut kemudian beli peralatan untuk mendeteksi gempa alatnya mahal tapi kejadiannya sangat jarang sekali," jelas dia. 

Atau lanjut Bambang, Pemprov DKI Jakarta bisa mengacu pada Instruksi Presiden tentang efisien belanja dalam pelaksanaan APBD. 

"Kemudian mengacu pada petunjuk pada pemerintah pusat ada 15 item efisiensi belanja. Misalnya belanja infrastruktur dan pembelian peralatan dan mesin," terang dia. 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mengkritisi rancangan plafon APBD 2026 DKI Jakarta yang telah disetujui naik menjadi Rp95,3 Triliun. 

Bambang Kusumanto mengatakan, pihaknya mengikuti perkembangan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta Tahun 2026. 

"Saya cukup aktif mengamati perkembangan anggaran kita di Banggar (Badan Anggaran), saya melihat ada sesuatu yang menurut saya sangat memprihatinkan," kata Bambang, Rabu (13/8/2025). 

Bambang menjelaskan, awalnya nilai APBD yang diajukan sebesar Rp94 Triliun dengan potensi defisit sekitar Rp1,8 Triliun. 

Kemudian selama proses pembahasan berjalan, terjadi kenaikan nilai plafon APBD 2026 menjadi Rp95,3 Triliun dengan potensi defisit mencapai Rp2,2 Triliun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved