Kabar Artis
Ammar Zoni Dibela Dokter Kamelia Pacarnya Usai Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan 'Cuma Pecandu'
Terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni dibela habis-habisan oleh kekasih barunya, doker Kamelia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ammar Zoni dibela habis-habisan oleh kekasih barunya, doker Kamelia.
Pembelaan tersebut disampaikan dokter Kamelia setelah Ammar Zoni terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut Kamelia, Ammar Zoni terciduk mengedarkan narkoba sejak Januari 2025 lalu.
Dia heran, mengapa kasus ini baru ramai sekarang.
Kamelia mengira kasus Ammar Zoni sudah selesai.
"Pas di Kejaksaan yang pasti aku sama Bang Ammar syok banget karena saya pikir masalahnya sudah selesai, gitu," ungkap Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/10/2025).
"Itu kan masalahnya jauh sebelum Bang Ammar dipindah ke Lapas Cipinang kan, itu di Rutan Salemba gitu," tandasnya.
Ia tak ingin kekasihnya disalahpahami terkait kasus yang baru diungkap baru-baru ini.
"Jadi jangan salah nih, disangkanya kan beritanya simpang siur baru-baru ini nih. Itu berita di bulan Januari dan saya dan Bang Ammar pikir sudah selesai," lanjutnya.
Kamelia mengaku, mantan suami Irish Bella itu, juga telah mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Bang Ammar juga udah dapet istilahnya tuh hukuman sesuai dengan SOP di rutan gitu kan dengan isolasi 40 hari terus tidak dapat remisi selama 2025, namanya apa saya nggak ngerti," jelasnya.
Kamelia menyayangkan kasus ini mencuat di saat bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu hampir bebas.
Ammar Zoni diketahui sempat mendapat peluang bebas pada Desember 2025 mendatang.
Kini, harapan aktor berdarah Minangkabau itu untuk segera menghirup udara segar pun pupus.
"Ternyata ketika mau bebas malah ada masalah ini."
"Jadi syok banget lah aku sama Bang Ammar," kata Kamelia.
Menilai Ammar Zoni sebagai pecandu, Kamelia mengatakan, seharusnya sang kekasih direhabilitasi.
"Kalau dia pecandu ya harus diobatin."
"Tempatnya bukan di situ (Rutan)," katanya.
Pun Kamelia meyakini, sang kekasih tak terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saya yakin kalau Bang Ammar itu nggak terlibat dalam yang diberitakan sekarang.”
“Dia cumin pecandu aja kok," ucapnya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Aktor berusia 32 tahun itu diketahui masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada penghujung tahun 2023.
Kala itu, Ammar divonis tiga tahun penjara atas kepemilikan sabu dan ganja, namun hukumannya kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah banding.
Setelah namanya kembali dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba, Ammar dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui Dhikma Heradika, S.H., membeberkan pasal-pasal yang dikenakan terhadap Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya.
“Kalau ancaman berdasarkan pasal yang kita dapukan terhadap enam tersangka ini, pasal yang didapukan adalah Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Dhikma, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (13/10/2025).
Dhikma menjelaskan, untuk Pasal 114 ayat 2, ancaman hukuman minimal adalah 6 tahun penjara, sedangkan maksimalnya bisa mencapai seumur hidup atau pidana mati, dengan batas 20 tahun penjara.
"Untuk Pasal 114 ayat 2, ancaman minimalnya 6 tahun, ancaman maksimalnya seumur hidup atau mati, yakni 20 tahun. "
Kendati untuk Pasal 112, ancaman minimal adalah 5 tahun penjara, dan maksimalnya sama, yakni pidana mati atau 20 tahun penjara.
"Kalau Pasal 112, minimal ancamannya 5 tahun, dan ancaman maksimalnya sama, mati atau 20 tahun," terangnya.
Sementara itu, terkait penuntutan, Dhikma mengaku masih menunggu hasil fakta persidangan.
Ia belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses persidangan belum dimulai.
“Terkait penuntutan, kita akan lihat berdasarkan fakta persidangan. "
"Kami belum bisa menjawab lebih jauh karena persidangan belum dimulai,” pungkasnya.
Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Pada 2017, Ammar Zonu pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kemudian pada Maret 2023, ia kembali diamankan atas kasus serupa.
Kasus ketiga terjadi pada Desember 2023, membuat Ammar dijatuhi hukuman penjara.
Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023.
Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.
Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.
Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi.
Sayangnya, pada Oktober 2025 Ammar Zoni kembali terjerat kasus yang sama.
Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
BERITA TERKAIT
-
Baca juga: Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang
-
Baca juga: Gimana Sih Maunya? Ucap Aditya Zoni Capek, Ini Peran Ammar Zoni Dalam Pengendaran Narkoba di Lapas
-
Baca juga: 6 Temuan Ammar Zoni Terseret Kasus Narkoba Lagi, Kini Jadi Pengedar Sabu di Rutan
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Disindir Ahmad Dhani Pernikahan Tak Bahagia, Maia Estianty Langsung 'Ulti' dengan Puji Irwan Mussry |
|
|---|
| Reaksi Maia Estianty Usai Ahmad Dhani 'Haramkan' Keluarga Bertemu Dirinya, Joget di Pesta El Rumi |
|
|---|
| Daftar Dugaan Kekerasan Erin Mantan Istri Andre Taulany ke ART, Pukul Kepala hingga Makian 'Gembel' |
|
|---|
| Drama Baru Eks Istri Andre Taulany, Erin Bantah Aniaya ART dan Pilih Jalur Hukum |
|
|---|
| Diduga Aniaya ART, Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/AMMAR-ZONI-DIBELA-PACAR-BARU.jpg)