TAG
THR karyawan swasta
-
Menaker meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran 2023 atau sekitar tanggal 15 April 2023.
Rabu, 5 April 2023
-
Tunjangan hari raya atau THR karyawan swasta diprediksi cair paling lambat tanggal 15 April 2023, berikut besaran serta ketentuannya.
Senin, 3 April 2023
-
Perusahaan-perusahaan tersebut dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran pembayaran THR.
Kamis, 28 Mei 2020
-
Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan cair hari Jumat (15/5/2020). Lalu kapan THR karyawan swasta cair?
Jumat, 15 Mei 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved