Investasi Kripto
Hati-Hati! 6 Hal Ini Harus Dihindari saat Mulai Investasi Kripto
Investasi aset kripto semakin diminati oleh masyarakat karena menawarkan potensi imbal hasil yang tinggi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Investasi aset kripto semakin diminati oleh masyarakat karena menawarkan potensi imbal hasil yang tinggi. Namun, di balik peluang keuntungan tersebut, investasi kripto juga memiliki risiko tinggi (high risk).
Jika risiko tersebut tidak dikelola dengan baik, investor justru berpotensi mengalami kerugian.
Karena itu, memahami manajemen risiko menjadi hal penting sebelum memutuskan untuk berinvestasi di aset kripto.
Mengutip Central Finansial X (CFX), bursa perdagangan aset kripto resmi di Indonesia, berikut sejumlah kesalahan yang sebaiknya dihindari oleh investor saat berinvestasi di aset kripto.
1. Minim Riset
Riset menjadi langkah penting sebelum memutuskan untuk membeli aset kripto. Investor perlu memahami proyek kripto yang dipilih agar dapat menilai potensi serta risiko yang mungkin terjadi.
Tanpa riset yang memadai, investor berisiko hanya mengikuti tren atau rekomendasi tanpa memahami fundamental aset tersebut. Kondisi ini dapat meningkatkan peluang kerugian.
Dalam melakukan riset, investor dapat mempelajari berbagai aspek seperti teknologi yang digunakan, solusi yang ditawarkan, tim pengembang, hingga struktur token atau tokenomics dari proyek tersebut.
Selain itu, investor juga disarankan untuk membaca dokumen resmi seperti whitepaper serta mencari informasi dari situs resmi proyek kripto dan berbagai sumber kredibel lainnya.
2. Menggunakan Uang Panas
Investor juga perlu memperhatikan sumber dana yang digunakan untuk berinvestasi. Sebaiknya, investasi dilakukan menggunakan uang dingin, yaitu dana yang memang disisihkan khusus untuk investasi dan tidak digunakan untuk kebutuhan jangka pendek.
Sebaliknya, penggunaan uang panas seperti dana kebutuhan sehari-hari, dana darurat, atau bahkan uang pinjaman dapat meningkatkan risiko finansial.
Hal ini karena harga aset kripto memiliki volatilitas yang tinggi sehingga dapat bergerak naik atau turun dalam waktu singkat. Tekanan emosional akibat penggunaan uang panas juga dapat mempengaruhi keputusan investasi.
3. Takut Cut Loss
Strategi cut loss merupakan bagian penting dalam manajemen risiko investasi kripto. Strategi ini digunakan untuk membatasi kerugian ketika harga aset bergerak tidak sesuai dengan analisis awal.
Sebagian investor sering kali enggan melakukan cut loss karena berharap harga akan kembali naik. Padahal, menahan aset yang terus mengalami penurunan justru dapat memperbesar kerugian.
Investor dapat menentukan batas kerugian yang masih dapat ditoleransi. Misalnya, jika batas kerugian yang dapat diterima adalah 25 persen, maka investor dapat menetapkan level cut loss di area tersebut.
Dengan demikian, ketika harga aset sudah turun hingga batas tersebut, investor perlu segera mengambil keputusan untuk menjual aset guna membatasi kerugian.
4. Kurang Disiplin Take Profit
Selain cut loss, strategi take profit juga penting untuk merealisasikan keuntungan dari investasi kripto. Ketika harga aset telah mencapai target yang ditentukan, investor perlu disiplin untuk mengambil keuntungan.
Dalam praktiknya, investor dapat menjual sebagian aset, menarik modal awal, atau menjual seluruh kepemilikan aset sesuai dengan strategi investasi yang digunakan.
Namun, tidak sedikit investor yang terjebak rasa serakah dan menahan aset terlalu lama dengan harapan harga akan terus naik. Jika harga justru berbalik arah, keuntungan yang sudah diperoleh bisa berkurang bahkan hilang.
5. Overtrading
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah overtrading atau terlalu sering melakukan transaksi jual-beli dalam waktu singkat.
Kondisi ini biasanya dipicu oleh emosi, baik karena ingin mengejar keuntungan lebih besar maupun ingin menutup kerugian yang terjadi sebelumnya.
Padahal, aktivitas trading yang terlalu sering dapat meningkatkan biaya transaksi serta berpotensi memicu keputusan investasi yang terburu-buru.
Untuk menghindari overtrading, investor sebaiknya memiliki rencana trading yang jelas serta menentukan batas frekuensi transaksi dalam periode tertentu.
6. Menggunakan Platform Ilegal
Investor juga perlu memastikan bahwa transaksi kripto dilakukan melalui platform yang legal dan terdaftar.
Bertransaksi di platform ilegal dapat membuat investor tidak mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi masalah seperti penipuan atau pelanggaran regulasi.
Karena itu, investor disarankan untuk menggunakan platform pedagang aset kripto yang telah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai anggota CFX.
Dengan memahami berbagai kesalahan tersebut, investor diharapkan dapat mengelola risiko investasi kripto dengan lebih baik dan mengambil keputusan yang lebih bijak dalam bertransaksi aset digital.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Bitcoin Gagal Tembus 80.000 Dolar US, Analis Sebut Investor Sedang Kurang tartarik Aset Kripto |
|
|---|
| Analis Kripto Baca Potensi Bitcoin Menuju 80.000 Dolar US: Sedang Bangun Fondasi Support |
|
|---|
| Transaksi Kripto di Indonesia Melesu, Perang Dagang hingga Perang Senjata Sama-Sama Beri Dampak |
|
|---|
| 26 Hari Perang Timur Tengah: Emas Anjlok 15 Persen, Kripto Hijau |
|
|---|
| Ini Strategi Investasi Kripto yang Gak Pake Emosi, Tenang saat Harga Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Harus-Dihindari.jpg)