TOPIK
Pemberlakuan Jam Malam di Depok
-
Dadang menjelaskan, pembatasan aktivitas perkantoran, rumah makan, mini market, cafe, dan sebagainya ini berlaku hingga pada warung kelontong
-
Para pedagang menjerit atas kebijakan pembatasan aktivitas warga di Kota Depok. Mereka yang berdagang pada malam hari tak punya pemasukan.
-
Kardinah, pedagang ketoprak di Jalan Raya Margonda yang mengaku bahwa dirinya baru mengetahui kebijakan tersebut
-
Pada pelaksanaan sosialisasi malam ini, masih banyak tempat makan atau pun toko yang beroperasi hingga lewat dari pukul 18.00 WIB
-
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB.
-
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, meluruskan informasi soal pembatasan jam aktivitas.
-
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali mengeluarkan kebijakan, yaitu pemberlakuan jam malam.