TOPIK
Update Pembunuhan Wanita di Apartemen
-
Hampir sepekan kematian AO (36), sejak dirinya ditemukan tak bernyawa dalam kamar Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok.
-
Fakta-fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya terikat di ranjang Apartemen kawasan Margonda, Beji, Kota Depok.
-
FM menghabisi nyawa korban dengan cara memukul menggunakan sebuah martil sebanyak lebih dari tiga kali di sekujur tubuh
-
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan, pihaknya mendapati temuan bahwa pelaku berstatus residivis
-
petugas kepolisian mendapati fakta bahwa pelaku sempat berhubungan badan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban
-
FM (37) pembunuh AO (36) dalam Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok, mengaku memukul korbannya sebanyak tiga kali menggunakan palu
-
Dalam 21 adegan yang diperagakan pelaku, diperoleh fakta bahwa FM lebih dari tiga kali memukul korban dengan martil tersebut.
-
Petugas menemukan fakta baru dari kasus pembunuhan wanita berinisial AO (36) dalam Apartemen kawasan Margonda, Beji, Kota Depok.
-
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, ada beberapa perbedaan yang ditemukan pihaknya dari hasil pra rekonstruksi