Para wanita Waspadalah! Ada Sindikat Pencuri Cairan Otak yang Dilakukan Sindikat Berkedok Dokter

Polisi setempat telah menangkap empat tersangka, namun belum jelas bagaimana cairan serebrospinal ini akan digunakan di pasar gelap.

Editor: Erik Sinaga
seehua.com
Mereka mengambil cairan otak serebrospinal 

 TRIBUNJAKARTA.COM- Serangkaian 'perampokan' aneh telah terjadi di Punjab, Pakistan, bari-baru ini melansir dari seehua.com (15/2/2018).

Sindikat perampok tersebut memikat 12 wanita untuk memberikan sampel darah dengan alasan mereka bisa mendapatkan hibah dari pemerintah.

Baca: Polisi Sebut Roro Fitria Beli Sabu Untuk Keperluan Malam Valentine

Sebenarnya mereka mencuri cairan serebrospinal untuk dijual di pasar gelap.

Polisi setempat telah menangkap empat tersangka, namun belum jelas bagaimana cairan serebrospinal ini akan digunakan di pasar gelap.

Cairan serebrospinal (cerebrospinal fluid/CSF) adalah cairan yang menggenangi otak dan akord tulang belakang.

Baca: Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, BPOM Amankan Barang Bukti Senilai Rp 2,5 Miliar

Cairan serebrospinal adalah satu dari tiga komponen utama di dalam tengkorak, dua lainnya adalah pembuluh darah dan otak itu sendiri.

CSF berfungsi sebagai bantalan otak di dalam tengkorak, mengangkut nutrisi ke jaringan otak dan mengeluarkan limbah, serta melindungi otak dari benturan atau cedera.

CSF diproduksi di situs dalam otak yang disebut pleksus koroid.

Menurut sebuah laporan oleh BBC, seorang pria setempat menemukan putrinya yang berusia 17 tahun "berdarah" dan menjadi lemah secara fisik, meminta polisi untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Polisi setempat mengatakan sindikat perampok telah aktif selama beberapa waktu dan mereka menyamar sebagai dokter rumah sakit.

Mereka mengatakan kepada korban bahwa sampel darah harus diberikan untuk mendapatkan hibah perkawinan yang diberikan oleh pemerintah.

Mereka mendatangi rumah korban dan benar-benar mengambil cairan serebrospinal mereka.

Departemen Kesehatan Pakistan telah membentuk sebuah komite khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sumber: Intisari
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved