Ribuan Guru Honorer Diminta Kembalikan Uang Transport di 2017

IR, Seorang guru tidak tetap dari SD di Kendal, mengatakan dirinya diminta untuk mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Ribuan Guru Honorer Diminta Kembalikan Uang Transport di 2017
TRIBUNJAKARTA.COM/ NAWIR ARSYAD AKBAR
Perwakilan 54 guru besar saat konfernsi pers meminta mundur Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Jakarta Selatan, Jum'at (9/2/2018).

Laporan wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto

TRIBUNJAKARTA.COM, KENDAL - Badan Republik Indonesia (BPK) mendapat temuan dari laporan keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kendal tahun 2017.

Akibatnya, ribuan guru tidak tetap (GTT) kabupaten Kendal terpaksa mengembalikan uang transportasi yang mereka terima selama tahun 2017.

Bagai jatuh tertimpa tangga, honor mendidik dan mengajar yang jauh di bawah UMK, para guru harus mengembalikan uang yang nominalnya yang tidak sedikit.

Baca: Pelanggan Masih Kesulitan Registrasi Ulang Kartu SIM, Ingat Batas Akhir 28 Februari 2018

IR, Seorang guru tidak tetap dari SD di Kendal, mengatakan dirinya diminta untuk mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta.

Ia mengetahui hal itu saat dirinya dan para guru lainnya tengah dikumpulkan di UPTD kecamatan untuk membicarakan hal itu

"Kami tidak tahu sebabnya, kami diminta mengembalikan uang sejumlah itu, yang kami tahu dulu kami diminta hadir dalam kegiatan di Kendal kemudian diminta untuk tanda tangan mendapatkan uang saku dan transportasi," ujarnya kepada Tribunjateng melalui sambungan telepon, Minggu (18/2/2018).

IR pun menambahkan bahwa guru yang menerima uang transportasi itu dari guru TK hingga guru SMP.

Saat ini ia dan para guru tidak tetap lainnya tengah kebingungan bagaimana caranya mengembalikan uang yang telah ia terima itu.

Pasalnya uang yang ia gunakan itu telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca: Pemerintah Tidak Akan Menambah Waktu Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

"Uangnya pun sudah digunakan, apalagi kayak kami, perjalanan dari daerah ke Kendal untuk hadiri kegiatan dinas itu sangatlah jauh. Uangnya pasti habis untuk transportasi kami, kalaupun sisa pasti sedikit," ujarnya.

Ia dan para guru tidak tetap lainnya merasa lemah atas kebijakan pemkab itu.

Para guru takut apabila tidak mengikuti kebijakan itu maka akan berdampak pada keberlangsungan kegiatan mengajar mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved