Ribuan Guru Honorer Diminta Kembalikan Uang Transport di 2017

IR, Seorang guru tidak tetap dari SD di Kendal, mengatakan dirinya diminta untuk mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Ribuan Guru Honorer Diminta Kembalikan Uang Transport di 2017
TRIBUNJAKARTA.COM/ NAWIR ARSYAD AKBAR
Perwakilan 54 guru besar saat konfernsi pers meminta mundur Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Jakarta Selatan, Jum'at (9/2/2018).

Semetara itu saat dikonfirmasi oleh Tribunjateng.com, Sekda kabupaten Kendal, Muh Toha membenarkan hal itu.

Ia mengatakan hal itu terjadi karena BPK menemukan kesalahan pada laporan keuangan. Itu terjadi pada bagian pemberian uang transportasi dengan bantuan uang saku untuk guru tidak tetap.

"Kami akan menggunakan langkah yang lebih bijak pada tahun 2018 yaitu dengan menaikkan bantuan uang saku mereka sehingga para guru tidak keberatan dengan pengembalian uang itu," ujarnya.

Ia menambahkan karena berkaitan dengan pengembalian uang tersebut, pemkab belum membatasi sampai kapan pengembalian itu. Ia mengatakan proses pengembalian itu dilakukan secara bertahap.

"Kami melihat subyek dari yang diminta mengembalikan uang itu adalah guru tidak tetap. Apalagi penghasilan mereka tidak banyak, kami tidak langsung meminta para guru untuk mengembalikan secara langsung," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved