Novel Baswedan Bersemangat untuk Kembali Terlibat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
karena kondisi kesehatan matanya yang belum sembuh total, Novel Baswedan belum diizinkan dokter untuk bekerja
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali ke Indonesia Kamis (22/2/2018), setelah 10 bulan menjalani pengobatan mata di Singapura.
Sayangnya, karena kondisi kesehatan matanya yang belum sembuh total, Novel Baswedan belum diizinkan dokter untuk bekerja.
Padahal, semangatnya untuk bekerja kembali sangat besar.
Baca: Fahri Hamzah: Lebih Bagus, Presiden Bentuk TGPF Hubungan Nazaruddin dengan Oknum di KPK
"Novel sejak awal menggebu-gebu untuk kembali. Kita semuanya, tentu dokter melarang ya. Novel dari awal memang ingin kembali aktif. Ingin banyak terlibat lagi dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di rumah Novel, Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mantan perwira polisi itu mulai bertugas sebagai penyidik KPK sejak tahun 2009, dan diangkat menjadi penyidik tetap tahun 2014.
Sepak terjangnya di dunia pemberantasan korupsi tidak main-main.
Terdapat sejumlah kasus besar yang sudah ia tangani, di antaranya kasus Wisma Atlet Palembang, kasus korupsi simulator SIM, dan kasus pengadaan proyek e-KTP.