Panwaslu Bekasi Bakal Periksa ASN yang Diduga Berpihak Pada Petahana Walikota

Novita mengingatkan kepada para ASN agar bersikap netral, meski mereka memiliki hak suara dalam ajang Pilkada 2018.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kedua Paslon Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi saat pengundian nomor urut. 

Laporan wartawan Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bekasi bakal memanggil salah satu aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu Aparatur berinisial N diminta keterangan atas dugaan keberpihakannya pada salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018-2023.

"Hari ini sedang kita bahas agenda pemanggilannya ke pihak yang bersangkutan. Ada satu orang yang dipanggil berdasarkan laporan," kata Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti saat dihubungi pada Rabu (7/3/2018).

Baca: DPRD Tuding Ribuan Pengusaha di Bekasi Mengemplang Pajak

Novita memproyeksikan, proses klarifikasi bakal rampung selama sepekan.

Nantinya, hasil klarifikasi akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dikaji lebih dalam.

Bila ada pelanggaran kode etik, lembaga tersebut akan mendelegasikan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah untuk menjatuhkan sanksi melalui surat perintah.

"Jenis sanksi juga beragam dari ringan sampai terberat," ujar dia.

Baca: Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Wanita Ini Harus Berurusan Polisi

Novita mengingatkan kepada para ASN agar bersikap netral, meski mereka memiliki hak suara dalam ajang Pilkada 2018.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jangankan berkampanye aktif, memasang foto bersama salah satu paslon atau me-like (menyukai) postingan gambar/video dan sejenisnya di media sosial milik paslon itu ada indikasi keberpihakan," jelas dia.

Pemeriksaan yang dilakukan Panwaslu menyusul adanya indikasi keberpihakan sejumlah pemangku jabatan di Kota Bekasi kepada petahana Rahmat Effendi dan Tri Adhianto.

Pasalnya ada kemiripan kata di foto profil aplikasi media sosial WhatsApp milik sejumlah ASN eselon IV hingga II dengan paslon petahana.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved