36 Diskotek Edar Narkoba, Anies Baswedan: Kalau Enggak Ada Pergub, Bagaimana Kita Bertindak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara terkait dugaan 36 diskotek di Jakarta yang mengedarkan narkoba.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: ade mayasanto
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rabu (7/3/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara terkait dugaan 36 diskotek di Jakarta yang mengedarkan narkoba. Ia menyebut, pihaknya belum bisa menindaklanjuti secara tegas terhadap 36 diskotek yang ditengarai mengedarkan narkoba.

"Soalnya kalau gak ada pergub bagaimana kita bertindak," terang Anies Baswedan selepas memberikan ceramah di Gedung Graha Wisesa PPLPN LAN Jalan Administrasi II Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018) kemarin.

Ia juga mengatakan saat ini proses pembahasan Pergub sudah sampai tahap final.

"Sudah ini lagi finalkan tinggal di cek naskahnya semoga tidak ada kekeliruan tulis nanti," ungkapnya.

Anies Baswedan melanjutkan, jika Pergub sudah selesai ia akan langsung lakukan penindakan.

"Nanti saya minta kirim, nanti saya lihat jika sudah beres semuanya kita akan mulai," tegasnya.

Tonton juga:

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Heru Winarko menyebut 36 diskotek di Ibu Kota yang mengedarkan narkoba bakal ditutup bila BNNP DKI tidak bisa melakukannya.

"Itu sebenarnya di BNNP (DKI). Nanti akan ditutup oleh BNNP, jika tidak bisa nanti kita yang tutup," kata Irjen Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, BNN akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup 36 diskotek yang mengedarkan narkoba.

Informasi 36 diskotek mengedarkan narkoba bermula dari pernyataan mantan Kepala BNN Budi Waseso. Budi mengatakan, dugaan pengedaran narkoba itu sudah diintai pihaknya sejak lama.

Kepala BNN Heru Winarko berjanji melanjutkan tindakan tegas pendahulunya, Komjen Pol Budi Waseso agar petugas BNN tak ragu menembak mati pengedar narkotika yang melawan dan bersenjata.

Pada masa kepemimpinan Buwas, BNN mencatat tembak mati 79 tersangka narkoba yang melakukan perlawanan.

Tonton juga:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved