36 Diskotek Edar Narkoba, Anies Baswedan: Kalau Enggak Ada Pergub, Bagaimana Kita Bertindak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara terkait dugaan 36 diskotek di Jakarta yang mengedarkan narkoba.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: ade mayasanto
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rabu (7/3/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR 

Mantan Kapolda Lampung itu menilai wajar tindakan tegas tersebut, apalagi demi memerangi narkoba di tanah air.

"Saya punya pengalaman kalau bandar narkoba melakukan perlawanan dan memaksa ya begitu (ditembak). Sesuai ketentuan jika punya senjata dan membahayakan petugas kita tindak tegas," ujar Heru.

Heru meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Sebagai kepala BNN, narkoba musuh kita bersama, jangan biarkan masuk wilayah dan makan korban. Saya akan tentukan langkah-langkahnya apa. Kalau ada perlawanan lakukan upaya paksa dan harus tindak tegas," kata Heru yang juga merangkap Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepanjang 2017, BNN bekerja sama dengan TNI-Polri dan Bea Cukai mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Barang bukti yang disita mencapai 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi.

Baca: Tinggal di Gubuk Berlubang Tanpa Listrik, Rosul dan Simah Cemas Jika Banjir Datang

Disebutkan, bandar narkoba menyasar kalangan anak-anak untuk dijadikan kurir narkotika dan obat-obatan di Indonesia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada 2017 terdapat 22 laporan yang diterima terkait kasus anak sebagai kurir narkoba.

Di tahun yang sama terdapat 46 anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Putu Elvina memaparkan, jumlah anak dengan maksimal umur 18 tahun di Indonesia tercatat 87 juta orang.

"Tercatat 5,9 juta yang terpapar sebagai pecandu narkoba," ujar Putu di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (6/3/2018) lalu.

Putu menerangkan, sebagian dari mereka dijadikan sebagai kurir oleh bandar narkoba, "27 persen di antaranya atau 1,6 juta anak dijadikan sebagai pengedar," ujar Putu.

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Ali Djohar nengatakan, modus bandar narkoba menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba.

Baca: Twitter Rilis Emoji Spesial di Hari Perempuan Internasional, Seperti Apa Ya?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved