36 Diskotek Edar Narkoba, Anies Baswedan: Kalau Enggak Ada Pergub, Bagaimana Kita Bertindak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara terkait dugaan 36 diskotek di Jakarta yang mengedarkan narkoba.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: ade mayasanto
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rabu (7/3/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR 

Namun Febri belum dapat berspekulasi saat ini mengenai rencana kerjasama tersebut.

"Jadi tidak tertutup kemungkinan Koordinasi antara BNN dan KPK akan lebih intensif terjadi, termasuk pertukaran informasi. Kalau ada korupsi misalnya, dan yang menjadi kewenangan KPK, atau kalau ada temuan-temuan lainnya yang menjadi kewenangan BNN, tentu koordinasi itu bisa dilakukan," jelas Febri.‎

Saat ini BNN dipimpin oleh Heru Winarko, yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK.

Dengan beradanya mantan elite KPK di BNN, diharapkan dapat menambah kemudahan dalam melakukan kerja sama dalam berbagai bidang nantinya antara kedua lembaga tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved