10 Bocah Laki-Laki Dicabuli dengan Iming-iming Uang Rp 2 Ribu di Madrasah

Pelaku melakukan perbuatannya tersebut di sebuah madrasah, sore hari saat suasana sepi. Kejadiannya pada tahun 2017 dan 2018.

Editor: Ilusi Insiroh
Kolase TribunJakarta.com
Kolase Foto. 

TRIBUNJAKARTA.COM -- Pemuda lajang, warga Dusun Cimanggu Cisaga, Ciamis diamankan Jajaran Polres Ciamis, Jawa Barat.

Pasalnya, A (25) diduga telah mencabuli 10 anak laki-laki.

10 anak laki-laki itu di tinggal di lingkungan yang sama dengan pelaku.

Terakhir pelaku mencabuli para korban tersebut pertengahan Maret lalu.

Baca: Ini Cara Anji Manji Buktikan Identitas Lucinta Luna Lewat Musik

Tiap kali menyalurkan nafsu bejatnya tersebut, pelaku memberi korban uang jajan Rp 2.000.

Pelaku melakukan perbuatannya tersebut di sebuah madrasah, sore hari saat suasana sepi. Kejadiannya pada tahun 2017 dan 2018.

“Jumlah korban sepuluh orang, semuanya bocah laki-laki usia SD dan SMP. Di antara korban ada yang sudah 4 kali jadi korban pencabulan pelaku, ada juga yang baru sekali,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto SIk, kepada Tribun dan wartawan lainnya, Kamis (5/4/2018) sore.

Kasus pencabulan yang menimpa sepuluh bocah laki-laki tersebut terungkap setelah seorang ibu dari korban terkaget-kaget ketika memandikan anaknya.

Kepada ibunya, bocah yang duduk di kelas I SD itu minta agar alat kelamin disentuhkan dan dilakukan sesuatu.

Atas kekagetannya itu sang ibunya menanyai anaknya.

Ternyata anaknya jadi korban pencabulan.

Baca: Ternyata Ini Rahasia Siswi 15 Tahun Sudah Ikut UNBK SMA

Akhirnya sang ibu melapor ke polisi.

“Ternyata tidak seorang yang melapor. Ada sepuluh orang tua yang melapor, mereka mengaku anak mereka sudah dicabuli oleh A,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved