Sidang Perdana Ahmad Dhani Terkait Ujaran Kebencian Dilaksanakan di Ruang Sidang II PN Jaksel
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo, dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU -- Musisi Ahmad Dhani Prasetyo, dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani akan menjalankan sidang terkait kasus ujaran kebencian, yang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dhani dijadwalkan akan melaksanakan sidang pada pukul 10.00 WIB, dengan nomor perkara 370/Pid.sus/2018/.
Baca: Cerita Juru Masak yang Kesengsem dengan Bambang Pamungkas, Hingga Tiru Gayanya
Baca: Fitra Minta Jokowi Tolak Anggaran DPR yang Capai Rp 7,7 Triliun
"Dijadwal yang bersangkutan direncanakan akan mengikuti sidang pada pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang II PN Jaksel," tutur seorang petugas informasi ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com di PN Jaksel, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Pantauan TribunJakarta.com pada pukul 10.20, Ruang Sidang II PN Jaksel masih digunakan untuk menggelar sidang terkait kasus yang lainnya.

Belum terlihat sosok suami dari Mulan Jameela tersebut, ataupun pengacara Ahmad Dhani yang datang di PN Jaksel.