Ketika Dokter Putri Gadaikan Mobil Sewaan Hingga Rp 35 Juta Bersama Komplotannya
Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang dilakukan dokter Rieska Putriana alias Putri.
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum dokter bernama Rieska Putriana alias Putri.
Putri ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Jalan Pimpinan nomor 34, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/4/2018) lalu.
Pada saat itu pelapor atas nama Suprapto bersama para korban lainnya mendatangi rumah pelaku dan didapati pelaku sedang dirumah.
Putri yang tak bisa lagi mengelak langsung diinterogasi oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Tak ayal Putri pun tak bisa lagi mengelak dan mengakui bahwa dia memang otak pelaku di balik penggelapan mobil sewaan milik para korban.
Putri mengakui mobil yang ia sewa dari para korban, telah digadaikan kepada tersangka lain, yakni Budi Ikhsan yang berperan sebagai penadah, dibantu oleh rekan tersangka lainnya Mahyuzar alias Yuzar yang berperan sebagai supir.
"Iya saya gadaikan mobil kepada Budi, dikisaran Rp 25 juta hingga Rp 35 juta," kata Putri saat diinterogasi di Polrestabes Medan, Senin (23/4/2018).
Kemudian petugas Satreskrim Polrestabes Medan bersama para pelaku, kembali mencari mobil milik para korban dan berhasil menemukan 13 unit.
Hingga kini petugas Satreskrim Polrestabes Medan, masih terus mencari sisa 11 mobil milik korban yang masih belum ditemukan.
