Bikin Onar di Restoran, Pria Diduga Gangguan Jiwa Pecahkan Gelas dan Pukul Pengunjung
Ruly mengatakan, pelaku perusakan di restoran yang sudah diamankan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Polisi mengamankan seorang pelaku perusakan di sebuah restoran di Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku yang diketahui berinisial HY (36) diamankan polisi lantaran membuat onar dan melakukan perusakan sejumlah fasilitas di Restoran Hausiang pada Senin (30/4/2018) malam.
Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, berdasar keterangan korban bernama Iing Ibrahim, pelaku datang dan memesan makanan di restoran sambil teriak-teriak ke pelanggan lainnya.
Baca: Pasca-Erupsi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Dusun di Lereng Gunung Agung
"Pelaku memesan makanan sambil teriak-teriak ke tamu yang lain dan meminum minuman tamu yang lain. Setelah itu, pelaku memecahkan gelas dan botol dan memukul tamu lain," ujar Ruly, Selasa (1/5/2018).
Melihat kejadian tersebut, Iing mencoba melerai. Namun, pelaku malah berbalik memukulnya.
"Korban mengalami luka memar dan lecet di wajah akibat pukulan dari pelaku," kata Ruly.
Baca: Poster Tagar #2019GantiPresiden Muncul Saat Aksi Buruh di Gambir
Ruly mengatakan, pelaku perusakan di restoran yang sudah diamankan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dari keterangan diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan akan segera kami rujuk ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grogol untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Ruly.