Dampak Indoktrinasi Teroris, Anak Akan Tebarkan Ekspresi Kebencian kepada Pemerintah

Ia pun mengharapkan deteksi dini harus dilakukan oleh berbagai pihak, baik pihak sekolah, keluarga, guru ngaji, dan masyarakat.

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Konferensi Pers "Stop Pelibatan Anak dalam Kejahatan Terorisme" di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan dampak indoktrinasi yang dilakukan jaringan teroris biasanya tidak langsung mengarah pada direct violence agar anak terlibat dalam aksi bom.

"Pada tahap tertentu, anak juga terlibat menebarkan ekspresi kebencian, diantaranya, kebencian terhadap pemerintah, terhadap aparat negara, terhadap sistem negara serta terhadap kelompok lain yang tidak sefaham," ujar Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Baca: Tempat Hiburan Malam di Depok Wajib Tutup Selama Ramadan Hingga Lebaran

Ia juga mengatakan pola penyebarannya, umumnya memilih jalan aman.

"Meminjam istilah Lorne L. Dawson, sistem penyebaran faham tenor seringkali bersifat interpersonalisme. Sistem ini menyebar secara personal ke personal lain secara masif, sehingga pola geraknya sulit dilacak," ucapnya.

Ia pun mengharapkan deteksi dini harus dilakukan oleh berbagai pihak, baik pihak sekolah, keluarga, guru ngaji, dan masyarakat.

Terkait maraknya pelibatan anak dalam kejahatan terorisme, Susanto meminta pemerintah melakukan langkah-langkah antisipatif dan pencegahan secara masif melalui berbagai model pendekatan.

Baca: Sikap Inul Daratista Dibanjiri Simpati Netizen Terkait Rhoma Irama yang Menolaknya Satu Panggung

Hal itu agar ruang gerak jaringan terorisme dapat dicegah sedini mungkin.

"Di pihak lain, kasus terorisme yang melibatkan anak perlu didalami secara komprehensif, termasuk memastikan inisiator dan aktor utama dibalik kejadian pelibatan anak dalam aksi teror di Surabaya. Inisiator dan aktor utama harus dihukum seberat-beratnya, agar kejadian yang sama tak berulang," kata Susanto

"Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo perlu memastikan anak korban dan terduga terlibat yang selamat dalam aksi terorisme dimaksud memberikan perhatian khusus terhadap tumbuh kembangnya, termasuk pemenuhan hak pendidikan, kesehatan dan hak dasar lainnya," tambahnya.

Susanto mengatakan pemerintah harus melakukan inovasi pendidikan mengenai trend indoktrinasi radikalisme dan terorisme saat ini menyasar keluarga.

"Maka Pemda perlu melakukan inovasi pendidikan pengasuhan kepada calon pengantin dan semua kelompok pasangan, baik pasangan muda dan tua agar mengembangkan pengasuhan yang positif, penuh kasih sayang dan tanpa radikalisme," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved