Polisi Duga KM Sinar Bangun Tak Miliki Izin Berlayar, Fahri Hamzah Geram dan Salahkan Menteri Susi

Ia tampak geram bahkan hingga menyalahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.

Kolase TribunJakarta.com
Fahri Hamzah dan Susi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menduga Kapal Motor (KM) Sinar Bangun tak mengantongi Surat Izin Berlayar (SIB).

Pasalnya kapal nahas tersebut tak memiliki data manifes penumpang.

Menanggapi hal tersebut Fahri Hamzah beri komentar.

Ia tampak geram bahkan hingga menyalahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.

Bagaimana kisah selengkapnya? Mari Kita simak!

Baca: Traktir Keponakan Belanja, Raffi Ahmad Dibuat Deg-degan Lihat Jumlah Tagihannya Ah Gila!

TONTON JUGA 

Diberitakan sebelumnya KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Senin (18/6/2018).

Kapal motor tersebut tenggelam setelah meninggalkan dermaga sejauh 500 meter.

Pada saat peristiwa itu terjadi, cuaca dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang dan petir.

Ketinggian gelombang diperkirakan hingga mencapai 2 meter.

Total korban yang sudah ditemukan hingga Rabu (20/6/2018) berjumlah 22 orang.

Baca: Raja Juli Antoni Sindir Soal Prabowo, Fadli Zon Beri Peringatan Pada PSI Belum Tentu Lolos

Pada hari ketiga, ditemukan tiga orang korban.

Ketiganya berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi meninggal dunia.

Jumlah penumpang kapal motor tersebut masih simpang siur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved