Polisi Duga KM Sinar Bangun Tak Miliki Izin Berlayar, Fahri Hamzah Geram dan Salahkan Menteri Susi
Ia tampak geram bahkan hingga menyalahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
Akan tetapi, kepolisian mengantongi 192 nama penumpang yang hilang, berdasarkan laporan dari pihak keluarga.
Kepolisian menyatakan jumlah penumpang KM Sinar Bangun sulit dipastikan.
Sebab, kapal motor tersebut tidak memiliki manifes penumpang.
Baca: Mama Amy Pamer Foto Liburan, Nagita Slavina Bikin Salah Fokus hingga Netter Kompak Ucapkan Ini
Menurut Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus, manifes penumpang berkaitan erat dengan Surat Izin Berlayar (SIB).
Kedua hal tersebut merupakan syarat kelaikan operasional kapal.
"Kapal itu memang tidak memiliki manifes saat itu. Jelas kalau manifes tidak ada, berarti SIB-nya tidak ada," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6/2018) dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Yusri memaparkan, manifes menunjukkan jumlah penumpang kapal.
Kemudian, manifes diserahkan kepada pihak pelabuhan dan setelah itu SIB terbit.
"Itu tidak ada sama sekali (di KM Sinar Bangun)," jelas Yusri.
SIMAK JUGA
Baca: Ayu Ting Ting Disebut Terlihat Gelisah Saat Ditanya Soal Pacar, Pakar Pembaca Wajah Bongkar Hal Ini
Menangapi kabar tersebut, Fahri Hamzah terlihat geram.
Pantauan TribunJakarta.com, di media sosial Twitter Fahri menanyakan perihal surat izin berlayar (SIB).
"Di mana izin di urus? Siapa yg administrasi kapal?" cuit Fahri, Kamis (21/6/2018).
Fahri mempertanyakan mengapa kapal tanpa SIB dibiarkan berlayar.
"Kenapa dibiarkan?," tulisnya.
