Anak Buah Ditangkap Karena Simpan 2 Kg Ganja di Kantor, Supervisor Diduga Melarikan Diri

"Supervisornya ini tidak ada, diduga melarikan diri ketika akan diperiksa," ucap Budi di Mapolrestro Jakarta Selatan,

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono (kiri) memimpin kegiatan ungkap kasus narkotika jenis ganja, Senin (23/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Yofi alias Yopai (25), kini harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dirinya ditangkap Polisi, karena terbukti menyimpan narkotika jenis ganja kurang lebih dua kilogram, yang disimpan di gudang kantornya.

Seluruh Jenis Telur di Pasar Alami Kenaikan Harga yang Tinggi

Yofi diringkus pada Jumat 20 Juli 2018, di tempat kerjanya yang merupakan kantor percetakan bernama Jago Print, di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah saksi dari kantor percetakan, namun menemui kejanggalan ketika akan memeriksa supervisor di kantor tersebut.

Pejalan Kaki Setuju JPO di Bundaran HI Dirobohkan Asal Penyeberangan Bawah Tanah Dibangun

"Supervisornya ini tidak ada, diduga melarikan diri ketika akan diperiksa," ucap Budi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Budi mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan penangkapan Yofi, dan mencari keberadaan si supervisor tersebut.

"Iya supervisornya ini sedang kami cari, apakah terlibat atau tidak, tapi dia tidak pulang," kata Budi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved