HUT Kemerdekaan RI

HUT ke-73 Kemerdekaan RI: Ahok, Umar Patek Hingga Saipul Jamil Dapat Remisi

Narapidana kasus teroris Umar Patek mendapatkan remisi karena sikap baiknya di tahanan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pasukan pengibar bendera yang beranggotakan para warga binaan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 102.976 narapidana mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa pidana dalam memperingati HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia.

102.976 narapidana tersebut mendapatkan remisi 1 hingga 3 bulan, dan 2.220 diantaranya langsung menghirup udara bebas, alias sudah selesai masa pidananya.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami lewat keterangan resmi yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (17/8/2018).

"Pemberian remisi ini diharapkan dapat mengurangi daya tampung karena para WBP akan lebih cepat bebas dengan pengurangan masa pidana sekaligus menghemat anggaran negara," ujar Utami.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah sosok yang dikenal publik serta Paskibra mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI

1. Paskibra LP Cipinang

Pasukan pengibar bendera yang beranggotakan para warga binaan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018).
Pasukan pengibar bendera yang beranggotakan para warga binaan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Setiap hari kemerdekaan, masyarakat Indonesia selalu memperingatinya dengan melaksanakan upacara pengibaran bendera.

Biasanya, ada tim khusus yang disebut dengan paskibra dibentuk dan dilatih untuk mengibarkan sang saka merah putih.

Ada yang unik dalam upacara pengibaran bendera memperingati HUT ke-73 kemerdekaan Indonesia di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur hari ini.

Sebanyak 15 orang warga binaan ditunjuk menjadi pasukan pengibar bendera (Paskibra) dalam upacara kemerdekaan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Lapas Klas 1 Cipinang.

"Hari ini yang spesial para petugas pengibar bendera adalah para warga binaan Lapas sendiri, ini bukti mereka juga bisa melakukan apa yang dilakukan orang bebas di luar sana," ucap Kalapas Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, Jumat (17/8/2018).

Ia juga berjanji akan mengusulkan para narapidana yang turut bergabung dalam tim pengibar bendera ini untuk mendapatkan remisi tambahan.

"Yang seperti ini yang berprestasi, seharusnya mereka bisa mendapatkan remisi khusus lagi," ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Yani (37), seorang warga binaan yang ikut bergabung dalam tim paskibra mengaku senang bisa menjalankan tugasnya sebagai pengibar bendera dengan baik.

"Kami anggota pramuka Lapas Cipinang yang ditunjuk langsung oleh Kalapas untuk pengibaran bendera, alhamdulillah senang sekali," ucapnya saat ditemui TribunJakarta.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved