HUT Kemerdekaan RI
HUT ke-73 Kemerdekaan RI: Ahok, Umar Patek Hingga Saipul Jamil Dapat Remisi
Narapidana kasus teroris Umar Patek mendapatkan remisi karena sikap baiknya di tahanan.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
3. Saipul Jamil Dapat Remisi 4 Bulan

Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Klas 1 Cipinang mendapatkan remisi hari kemerdekaan selama empat bulan.
Ia dinilai layak mendapat pengurangan masa hukuman karena dianggap berkelakuan baik dan produktif menghasilkan sejumlah karya selama di dalam lapas.
"Bang Ipul dapat remisi empat bulan karena berkelakuan baik dan terus berkarya menularkan kebaikan kepada para warga binaan," ucap Kalapas Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, Jumat (17/8/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan, mantan suami Dewi Perssik ini telah bekerja keras melatih puluhan narapidana untuk penampilan seni dalam rangka memeriahkan HUT ke-73 Kemerdekaan RI.
"Bulan Agustus ini Bang Ipul ada dua karya, sebagai koordinator tari saman dan acara lawak Opera van Jail," ujarnya.
Sementara itu, Saipul Jamil sendiri mengaku senang dengan remisi empat bulan yang diberikan kepada dirinya.
"Senang banget, tahun lalu juga dapat remisi, Alhamdulillah tahun ini dapat lagi," kata Saipul Jamil.
Pantauan TribunJakarta.com, Saipul Jamil ikut larut dalam kegembiraan perayaan kemerdekaan Indonesia di Lapas Klas 1 Cipinang.
Diketahui, pedangdut Saipul Jamil menjalani masa tahanannya di Lapas Klas 1 Cilinang setelah sebumnya tersangkut perkara pencabulan anak di bawah umur.
Awalnya ia dihukum penjara selama tiga tahun, namun saat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, hukuman yang diterimanya diperberat menjadi lima tahun kurungan.
4. Ahok Dapat Remisi 2 Bulan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendapat remisi Hari Kemerdekaaan ke -73 Republik Indonesia selama dua bulan pengurangan masa tahanan.
Hal ini diucapkan langsung oleh Sri Puguh Budi Utami Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak dan Asasi Manusia (Kemenkumham).
Utami mengatakan pemberian remisi tersebut telah sesusai syarat substansi dan administrasi.