HUT Kemerdekaan RI

HUT ke-73 Kemerdekaan RI: Ahok, Umar Patek Hingga Saipul Jamil Dapat Remisi

Narapidana kasus teroris Umar Patek mendapatkan remisi karena sikap baiknya di tahanan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pasukan pengibar bendera yang beranggotakan para warga binaan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). 

"Yang bersangkutan mendapatkan remisi dua bulan, berdasarkan catatan kami setelah dikurangi remisi, maka akan bebas pada bulan April 2019," kata Utami di Kantor Kemenkumham Republik Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2018).

Dapat Remisi, 11 Warga Binaan Rutan Cilodong Depok Hirup Udara Bebas

Laos vs Indonesia, Janji Hadiah HUT RI, Beto: Kami Harus Raih Kemenangan

Cara Jessica Iskandar dan El Barack Rayakan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI Banjir Pujian

Terkait bebasnya Ahok, menurut Utami, mantan bupati Belitung Timur itu bisa lebih cepat menghirup udara bebas jika mendapatkan remisi Natal pada Desember nanti. Remisi tersebut tentu akan mengurangi masa penahanan bekas suami Veronica Tan itu.

"Kalau misalnya nanti ditambah remisi Natal, maka akan dikurangi lagi, bisa lebih cepat," ucap Utami. (TribunJakarta.com/Surya)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved