Idul Adha 2018
Jangan Sembarang Buang Limbah Hasil Pemotongan Hewan Kurban
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi menghimbau warga tidak membuang limbah sisa pemotongan hewan kurban sembarangan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi menghimbau warga tidak membuang limbah sisa pemotongan hewan kurban sembarangan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanikan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, mengatakan limbah seperti isi perut dan darah hewan kurban harus ditangani baik jangan sampai mencemari lingkungan.
"Jangan sampai isi perut berceceran karena akan menimbulkan bau dan membahayakan kesehatan, selain itu darah hewan juga jangan sampai dibuang ke saluran air. Sebaiknya ditampung dengan lubang," kata Satia kepada TribunJakarta.com pada Rabu (22/8/2018).
Limbah hewan sejatinya bisa diolah menjadi bahan yang memiliki manfaat seperti pengolahan pupuk kompos dan pakan ternak.
"Limbah itu bisa diolah dan dimanfaatkan menjadi barang yang bernilai guna jika dikumpulkan dan dikirim ke tempat pengolahan," kata Satia.
Jika tidak dikirim ke lokasi pengolahan limbah, masyarakat bisa melakukan langkah penanganan pembuangan limbah agar tidak mencemari lingkungan dengan cara ditimbun ke dalam lubang tanah.
Untuk sapi dengan berat 400 sampai 600 kilogram, masyarakat harus menimbun limbah seperti isi perut dan darah pada kedalaman satu meter kubik.
Sedangkan untuk kambing atau domba, masyarakat harus menyiapkan lubang minimal sedalam 0,3 meter kubik untuk menimbun limbah sisa pemotongan.
"Intinya jangan membuang limbah pada saluran air karena dapat mencemari lingkungan perumahan dan dapat menimbulkan masalah baru," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/limbah-hewan-kurban_20180822_142039.jpg)