Partai Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK Hingga Permintaan Idrus Marham ke Kader
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang ini terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penyerahan uang dari Partai Golkar.
"Benar. Ada pengurus (partai) yang mengembalikan uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (7/9/2018).
Uang tersebut terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1.
Awalnya, Febri belum menyebut jumlah penyerahan uang dari kader Partai Golkar termasuk politikus yang menyerahkan.
Diduga uang yang diserahkan itu diduga terkait pembiayaan kegiatan partai yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah pernyataan KPK serta Politikus Golkar mengenai peristiwa tersebut.
1. KPK Terima Uang dari Golkar Sebesar Rp 700 Juta

KPK telah menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari Partai Golkar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang ini terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1.
"Kami konfirmasi memang benar ada pengembalian uang tersebut. Pengembalian dilakukan bukan hari ini, antara kemarin atau lusa. Pengembaliannya sekitar Rp 700 juta," ucap Febri, Jumat (6/9/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan uang Rp 700 juta itu telah disita dan masuk dalam berkas perkara dugaan suap PLTU Riau-1.
Atas pengembalian tersebut, KPK menghargai sikap koperatif dari pengurus Partai Golkar tersebut.
2. KPK Enggan Bocorkan Politikus yang Kembalikan Uang
Febri mengatakan pengembalian ini menjadi bukti penguat dalam konteks penyidikan yang tengah diusut KPK khususnya menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1.
Ditanya siapa pengurus Partai Golkar yang mengembalikan uang, Febri enggan membocorkan karena proses penyidikan masih berjalan.