Sedang Menyelam Mencari Kerang, Nelayan Cilincing Temukan Tiga Buah Mortir 

"Biasa dia lagi nyelam kedalaman 5 meter di pinggir laut lagi ngeraba-raba, tiba-tiba ngerasain loh kok kaya ada baut besi kapal. Dikirain baut," kata

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Tiga buah mortir yang ditemukan nelayan di laut dekat Pelabuhan Tanjung Priok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Sebanyak tiga buah mortir berukuran panjang 30 sentimeter dengan diameter 10 sentimeter ditemukan seorang nelayan asal Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018) pagi.

Kapolsek Cilincing Kompol Sarwono mengatakan, penemuan itu berawal saat nelayan yang diketahui bernama Tasdi sedang mencari kerang di perairan dekat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Biasa dia lagi nyelam kedalaman 5 meter di pinggir laut lagi ngeraba-raba, tiba-tiba ngerasain loh kok kaya ada baut besi kapal. Dikirain baut," kata Sarwono kepada TribunJakarta.com.

Sarwono menjelaskan, Tasdi pun mengangkat benda mencurigakan tersebut dan membawanya pulang ke rumahnya di kawasan Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara.

Saat sedang mencoba membersihkan benda tersebut, Tasdi menyadari bahwa benda itu adalah mortir.

"Terus diangkat dibawa pulang ke rumah. Terus dia hubungin polisi Polair, diinformasikan lah ke polsek," kata Kapolsek.

Setelah diamati benda tersebut adalah mortir yang sudah lama berada di dasar laut. Hal itu diketahui dari kondisi mortir itu, yang penuh dengan karat dan sudah usang.

"Yang jelas udah karatan, udah kena lumpur. Karena ujungnya juga ada yang bolong," jelas Sarwono.

Sarwono menambahkan, pihak Polsek Cilincing langsung menghubungi tim Gegana Brimob untuk mencermati mortir itu.

Tim dari Gegana Brimob pun telah membawa tiga buah mortir itu guna penelitian lebih lanjut terkait aktif atau tidaknya amunisi perang itu.

"Sudah diamankan. Dibawa ke Gegana Brimob. Mungkin temen-temen Gegana yang paham," katanya.

Sarwono mengimbau, apabila ke depannya masyarakat menemukan benda-benda yang tergolong membahayakan, masyarakat bisa segera menghubungi kepada pihak yang berwenang.

"Lain waktu kalau menemukan benda-benda yang sekiranya membahayakan jangan diutakatik, jangan diapa-apain lah. Langsung aja telpon polisi terdekat. Jangan dibawa, misalnya menemukan nih di darat atau di mana udah diemin aja di situ lebih aman di situ," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved