Prabowo Segera Temui Kapolri Bahas Kasus Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Calon Presiden Prabowo Subianto bersama koalisi akan menemui Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian serta sejumlah pejabat lainnya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Calon Presiden Prabowo Subianto bersama koalisi akan menemui Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian serta sejumlah pejabat lainnya.
Hal itu dilakukan untuk membahas kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Saya bersama tokoh badan pemenangan kami dari koalisi indonesia adil dan makmur, dalam waktu dekat berencana menghadap Kapolri dan pejabat lain untuk membicarakan masalah tersebut," ucap Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Prabowo sudah melalukan pembicaraan dengan Ratna Sarumpaet
Kondisi Ratna kondisinya ketakutan dan trauma yang mendalam karena diancam terus menerus.
Prabowo menuturkan Ratna telah mendapat perawatan, namun tidak mau membuat laporan ke pihak Kepolisian.
Karena sudah menjadi viral, Prabowo mengatakan kepada Ratna bahwa kasus tersebut tidak lagi bisa ditutupi dan harus diungkapkan ke publik.
• Ditutup Polisi, SPBU Cikini Sempat Layani 100 Mobil Promo HUT ke-20 Mandiri
• Oknum Guru SDN Depok yang Cabuli 13 Muridnya Bantah Keterangan Saksi Korban
• Prabowo Subianto : Tindakan Terhadap Ratna Sarumpaet Melanggar HAM
"Akhirnya beliau pasrah dan beliau juga menyampaikan pesan ke ibu-ibu yg lain, untuk tidak patah semangat, dan tidak surut dalam perjuangannya untuk keadilan demokrasi," papar Prabowo.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan laporan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui keterangan rilisnya.
Agung memberikan hasil laporan perihal hasil pendalaman tentang adanya informasi dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Namun ternyata ia tidak menemukan adanya laporan polisi terkait penganiayaan atas nama yang bersangkutan.
"Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek Jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada Laporan Polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," ujar Agung, dalam keterangannya, Selasa (2/10/2018).