Kasus Korupsi

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Sepi Aktivitas usai Penyegelan yang Dilakukan KPK

Pintu masuk menuju ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan Sekretaris Dinas PUPR dan ruangan Bidang Petanaan Ruang yang disegel KPK juga nampak terkunci

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Lantai dua Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi sepi aktivitas usai penyegelan KPK di tiga ruangan kantor dinas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG PUSAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018).

Usai penyegelan tersebut, pantauan TribunJakarta.com, Senin (15/10/2018), nampak kondisi kantor lumpuh tanpa telihat aktivitas sama sekali khusunya di lantai dasar gedung kantor.

Pintu masuk menuju ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan Sekretaris Dinas PUPR dan ruangan Bidang Petanaan Ruang yang disegel KPK juga nampak terkunci dengan ratai melilit di gagang pintu.

Menurut keterangan Kepala Seksi Pengaman dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi, kegiatan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi masih berjalan, namun hanya di lantai dua gedung saja.

"Hanya lantai satu saja, kalau pegawai dibidang lain masih beraktivitas di lantai dua," kata Ricardo.

Dia sendiri belum dapat memastikan apakah kegiatan secara keseluruhan di Dinas PUPR lumpur, yang pasti kata dia untuk pelayanan yang ruangannya tersegel tentu saat ini kondisinya lumpuh total.

Pelatih Persija Beberkan Kunci Kemenangan Timnya atas Madura United

"Untuk pegawai saya belum monitor, tapi yang pasti kalau di bidang terkait (yang ruangannya disegel) pastinya tidak ada kegiatan," jelas dia.

Adapun kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi terdiri dari dua lantai, lantai satu terdiri dari ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan Sekretaris Dinas PUPR, ruangan Bidang Pentaan Ruang PUPR, ruangan Bidang Bangunan dan Gedung Umum.

Sedangkan untuk lantai dua, teridir dari ruangan Pengelolaan Sumber Daya Air, ruangan Bidang Bangunan Gedung Negara, ruangan Bidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan, serta ruangan Bidang Pemeliharaan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved