Urus Apapun di Mal Pelayanan Publik Jadi Lebih Nyaman dan Cepat
Mal Pelayanan Publik Kuningan, Jakarta Pusat, dapat memudahkan masyarakat mengurus izin dan non izin unit-unit pelayanan publik di Jakarta
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, KUNINGAN - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus izin dan non izin unit-unit pelayanan publik di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edy Junaedi mengatakan di dalam MPP ini terdapat berbagai macam unit layanan mulai dari Pusat, Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya.
"Penyelenggaraan MPP Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pengintegrasian pelayanan publik," kata Edy di MPP, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Integrasi pelayanan ini, kata Edy, didukung dengan memberikan pelayanan kepada publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

"Ini adalah salah satu aspek utama yang kami wujudkan dalam MPP Provinsi DKI Jakarta Ini, melalui design ruangan yang modern, hangat, dinamis dan alami," kata dia.
Di usia MPP yang saat ini baru berusia satu tahun, Edy berharap kepercayaan masyarakat untuk ke MPP menjadi lebih besar.
• Pelatih Persija Beberkan Kunci Kemenangan Timnya atas Madura United
• Mat Solar Mulai Membaik, Tak Ingin Jadi Artis Lagi dan Harapan Sang Anak di Hari Pernikahannya
• Peras Toko Kosmetik Hingga Warga Negara Jerman, Ini Peran Komplotan BNN Gadungan di Tangsel
Untuk diketahui, setidaknya ada 18 Lembaga Kementerian yang melakukan pelayanan publik di MPP, diantaranya Dirjen Pajak, Dirjen Imigrasi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Kini masyarakat tak perlu lagi antre panjang untuk mengurus sesuatu karena pengunjung di MPP ini tidak seramai ketika kita datang ke, misal Kantor Kelurahan untuk membuat KTP.