Lion Air JT610 Jatuh
Jasa Raharja Cairkan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Lion Air di Banten
Jika ditotal, Jasa Raharja harus menggelontorkan dana hingga Rp 1,5 miliar lebih untuk korban yang berada di Banten saja.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Jasaraharja bertanggung jawab atas santunan yang disebabkan kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP.
Kepala Jasaraharja Cabang Banten, Haryo Pamungkas, mengatakan, setiap penumpang korban kecelakaan itu mendapat Rp 50 juta.
Berdasaekan data yang ia paparkan, dari 189 korban pesawat tipe Boeing 737 Max 8 itu, ada 31 di antaranya yang beralamat di Banten.
Jika ditotal, Jasa Raharja harus menggelontorkan dana hingga Rp 1,5 miliar lebih untuk korban yang berada di Banten saja.
"Di Banten berdasarkan pendataan ada 31, tapi masih menunggu identifikasi," ujar Haryo selepas menyampaikan santunan ke keluarga Dodi Junaidi, di Jalan Haji Sidup, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (5/11/2018).
Namun santunan baru akan diberikan kepada korban yang sudah teridentifikasi tim Disaster Victim Investigation (DVI). Di Banten baru ada tiga korban yang teri dentifikasi atas nama, Rohmanir Pandi Sagala, Endang Sri dan Dodi Junaidi.
"Hari ini setelah diidentifikasi oleh DVI tadi malam untuk keluarga almarhum Dodi Junaidi, hari ini kami sudah serahkan santunannya sebesar 50 juta dan diterima istri almarhum," ujarnya.
Haryo memastikan seluruh keluarga korban akan mendapat santunan, namun mengenai identifikasi yang masih terbatas waktu, Haryo mengakui pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut hal pembagiannya.
"Jadi kami proaktif mendatangi melakukan pendataan, setelah teridentifikasi kami segera menyerahkan santunan," ujarnya.
