Berencana Ambil Alih Pengelolaan Situ dari BBWSCC, Pemkot Depok Belum Miliki Alat Berat yang Cukup
Pemkot Depok belum memiliki alat berat yang cukup mengelola seluruh Situ di Depok yang berjumlah 21.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti mengakui Pemkot Depok belum memiliki alat berat yang cukup mengelola seluruh Situ di Depok yang berjumlah 21.
Padahal sejak pertengahan tahun 2017 lalu Pemkot Depok telah mengajukan surat ke Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk mengambil alih pengelolaan seluruh Situ di Depok.
Dia mengatakan Bidang SDA Dinas PUPR hanya memiliki empat alat berat untuk mengelola Situ sementara untuk sumber daya manusia (SDM), Citra hanya menyebut berusaha memaksimalkan SDM yang ada.
"Di SDA ada empat alat berat, kalau keseluruhan Dinas PUPR saya enggak hafal. Dengan jumlah segitu enggak cukup, pasti tidak cukup," kata Citra saat ditemui di Cimanggis, Depok, Senin (12/11/2018).
Citra menyebut usulan mengambil alih pengelolaan seluruh Situ merupakan inisiatif Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad, bukan usul dari Dinas PUPR.
Saat disinggung apakah inisiatif Idris itu merupakan langkah yang terburu-buru karena belum memiliki alat berat yang cukup, Citra menampik bila keputusan tersebut sebagai langkah yang terburu-buru.
Menurutnya di tahun 2019 mendatang Pemkot Depok berencana menambah alat berat, meski belum dipastikan berapa jumlah alat dan anggaranya.
"Inisiatif pak Wali langsung. Waktu itu yang bikin suratnya juga bagian aset. Kalau terburu-buru enggak juga. Karena Situ kewenangan pusat, dana APBD tidak boleh di Situ juga, jadi di APBD hanya di gerbang air menuju dan keluar Situ," ujarnya.
Perihal belum adanya balasan dari BBWSCC atas permohonan yang diajukan, Citra mengakui sulitnya mendapat persetujuan dari pemerintah Pusat.
Menurutnya, bila pemerintah pusat menyetujui permohonan maka Pemkot dan Pemda lain akan mengajukan permohonan yang sama.
• Gerakan Amphibi Ingin Bangun Saung Apung di Situ Rawa Gede Bekasi
• Cerita Farid dari Rawa Belong, Generasi Ketiga di Keluarganya yang Jadi Pemandi Jenazah
• Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Sebut Biaya Normalisasi DAS Kali Bekasi Rp 5 Triliun
Terlebih aturan bahwa seluruh Situ dikelola pemerintah pusat tak hanya berlaku di Depok saja , tapi juga di seluruh Indonesia.
"Dari pertengahan tahun lalu pak wali sudah ngirim surat ke BBWSCC dan Kementerian PUPR. Sampai sekarang belum ada balasan. Tapi mungkin agak sulit juga, karena kalau Depok berhasil pasti semua kota dan kabupaten juga akan minta kewenangannya," tuturnya.
Kelak, bila permohonan Pemkot Depok disetujui BBWSCC, dia berharap BBWSCC dan sejumlah pihak termasuk Provinsi DKI Jakarta tetap memberi bantuan materil untuk pengelolaan.
Dia mencontohkan kerja sama antara BBWSCC dengan TNI dalam penataan Situ Gadog dan empat lainnya, serta penataan Situ Pedongkelan dan lima Situ di UI.