Tak Perlu Datang ke Stasiun, Simak Cara Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Ponsel

PT Kereta Api Indonesia (KAI) semakin memberikan kemudahan bagi penumpang kereta api yang akan melakukan pembatalan tiket.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Uji Coba Kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Bekasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) semakin memberikan kemudahan bagi penumpang kereta api yang akan melakukan pembatalan tiket.

Pembatalan tiket kereta api kini tak perlu dilakukan dengan mendatangi stasiun dan mengisi formulir di sana.

Kini PT KAI memudahkan penumpang untuk melakukan pembatalan tiket yang telah dipesan melalui ponsel.

Seperti yang dilansir TribunWow.com dari akun instagram resmi PT KAI @kai121_ , Kamis (15/11/2018), sejumlah fasilitas pembatalan tiket via HP bisa dilakukan dengan aplikasi KAI Access baik untuk iOS maupun Google Playstore.

"Sekarang #SahabatKAI tidak perlu antre di loket stasiun untuk membatalkan tiket. Segera manfaatkan kemudahan pembatalan tiket secara online, melalui aplikasi #KAIAccess terbaru. Ayo download dan update aplikasi #KAIAccess sekarang! " tulis @kai121_, Senin (22/10/2018).

Kamu hanya perlu memperbarui layanan KAI Access di ponselmu.

Berikut panduan membatalkan tiket kereta api via HP  :

1. Pilih Menu My Trips

Pada menu My Trips, pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan.

Tiket yang dibeli melalui channel eksternal, misalnya Traveloka, Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, kantor pos, Tiket.com, dan lainnya juga bisa dilakukan pembatalan tiket di KAI Access.

Syaratnya, satu di antara nomor identitas dalam tiket, sesuai dengan nomor identitas akun KAI Access yang telah terdaftar.

2. Pembatalan

Pada menu E-Ticket, klik "Pembatalan".

Tombol "Pembatalan" hanya dapat dipilih jika kode booking berstatus LUNAS/PAID dan maksimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan kereta.

3. Pilih Nama Penumpang

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved