Lion Air JT610 Jatuh
Gunakan 2 Firma Hukum di Amerika, Keluarga Dokter Korban Lion Air PK-LQP Gugat Boeing
The Boeing Company digugat dua firma hukum Amerika Serikat (AS) setelah kecelakaan Lion Air PK-LQP
TRIBUNJAKARTA.COM- The Boeing Company digugat dua firma hukum Amerika Serikat (AS) setelah kecelakaan Lion Air PK-LQP. Diberitakan Kontan, Jumat (16/11/2018), gugatan diajukan Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat.
Klien mereka yakni orangtua dari Rio Nanda Pratama, korban Lion Air PK-LQP.
Disebutkan, Rio adalah dokter muda yang menjadi korban kecelakaan saat pulang dari konferensi di Jakarta.
"Gugatan ini kami ajukan atas nama klien kami, yaitu orangtua dari Rio Nanda Pratama, yang tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut. Pratama adalah seorang dokter muda dalam perjalanan pulang dari sebuah konferensi di Jakarta dan hendak menikah pada tanggal 11 November 2018," tulis Curtis Miner dari Colson Hicks Eidson dalam keterangan resminya, Kamis (15/11/2018).
Kedua firma hukum itu menggugat Boeing karena penerbangan JT610 yang mengalami kecelakaan pada 29 Oktober 2018 memakai pewasat Boeing 737 MAX.
Sedangkan pada 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) merilis Emergency Airworthiness Directive untuk Boeing 737 MAX.
• Mengenal Putut Cahyo, Pria Dibalik Keberhasilan Mengungkap Identitas Korban Lion Air Lewat DNA
• Penyerahan Jenazah Korban Lion Air PK-LQP Berlangsung Haru
• 3 Orang Penumpang Lion Air Berhasil Teridentifikasi
FAA menilai kondisi Boeing 737 MAX tak aman, dan diduga begitu juga kondisi pada Boeing 737 MAX lainnya.
Menurut Curtis, gugatan ini diajukan lantaran hasil investigasi di Indonesia terhadap kecelakaan udara tidak bisa menentukan siapa yang salah.
"Investigasi oleh lembaga Pemerintah biasanya tidak akan memutuskan siapa yang bersalah dan tidak menyediakan ganti rugi yang adil kepada para keluarga korban. Inilah pentingnya gugatan perdata pribadi dalam tragedi seperti ini," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Keluarga Korban Lion Air Pakai Dua Firma Hukum di Amerika Serikat untuk Gugat Boeing