Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Tangerang Tangkap Ratusan Pelaku Kriminal

Menjelang libur Natal 2018 dan libur tahun baru 2019, Polres Metro Tangerang Kota menangkap 191 orang.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Beberapa tersangka yang diamankan dalam Operasi Pekat 2018 menjelang pengamanan liburan natal dan tahun baru di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menjelang libur Natal 2018 dan libur tahun baru 2019, Polres Metro Tangerang Kota menangkap 191 orang.

Ke-191 orang tersebut ditangkap karena indikasi melakukan pelanggaran dan tindakan kriminal di wilayah Kota Tangerang.

Dalam 191 orang yang ditangkap tersebut terdapat 41 kasus yang diungkap dalam pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dari tanggal 26 November hingga 10 Desember 2018.

Sebanyak 48 orang orang dilakukan penahana karena terbukti bersalah dan dijadikan tersangka yang diambil dari seluruh Polsek yang ada di wilayah hukun Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan (pegang pedang) saat menunjukan beberapa barang bukti dari operasi Pekat 2018, Senin (10/12/2018).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan (pegang pedang) saat menunjukan beberapa barang bukti dari operasi Pekat 2018, Senin (10/12/2018). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sedangkan, sisanya sebanyak 143 orang dilakukan pembinaan bertahap dan dibebaskan.

"Dari hasil Operasi Pekar 2018, kami dapat beberapa barang bukti senjata api rakitan, enam butir peluru, beberapa senjata tajam, dan ratusan juta rupiah yang kami amankan," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (10/12/2018).

Selama dua pekan tersebut, lanjut Harry, jajarannya telah berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua hasil dari pencurian dan kekerasan yang dilakukan di Kota Tangerang.

Sambut Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Gelar Operasi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Terima Piala Citra sebagai Kado Natal Terbaik, Gading Marten: Saya Peluk Ini Saja

Kasus seperti pencurian menggunakan senjata api, judi online, sabung ayam, hingga penipuan penggandaan uang menggunakan dukun pun menjadi sasaran targer operasi Pekat 2018.

"Beberapa kasus yang kami ungkap diantaranya adalah pencurian jenis kendaraan bermotor pakai senpi. Ada kasus judi online, sabung ayam, dan kasus penipuan berkedok gandakan uang modus dukun," jelas Harry.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved