Bayar PSK Sebesar Rp 3,7 Juta Menggunakan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi
Haryadi, ditangkap polisi lantaran membayar jasa pekerja seks komersial (PSK) yang dia sewa menggunakan uang palsu
TRIBUNJAKARTA.COM- Haryadi, pemuda berusia 23 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi lantaran membayar jasa pekerja seks komersial (PSK) yang dia sewa dengan menggunakan uang palsu.
Seperti dilansir Warta Kota dari Kompas.com, Haryadi mengaku ulahnya mencetak uang palsu lantaran iseng saat membuka kamar hotel.
Di sana, ia langsung datang ke salah satu warnet dan mencetak uang palsu.
"Saya sewa cewek dari aplikasi online, uangnya saya cetak 32 lembar pecahan Rp100 ribu," jelas Haryadi.
Ia pun tak menyangka ulahnya membayar PSK menggunakan uang palsu akan berakhir dipenjara.
"Lagi tidur, tiba-tiba di kamar ada polisi, saya awalnya cuma iseng saja," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rachmat mengatakan, mulanya pelaku bernama Haryadi (23) menyewa salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Ilir Timur 1.
• Prostitusi Berkedok Mini Teater di Bali: PSK Dibayar Rp 200 Ribu, Titip Anak Saat Layani Pelanggan
Selanjutnya, pelaku pun menyewa salah satu PSK secara online.
"Namun, setelah pelaku membayar uang kencan, ternyata itu adalah uang palsu. Korban menelpon anggota dan langsung diamankan," kata Edi,Selasa (18/12/2018).
Edi melanjutkan, korban mengetahui uang itu palsu ketika membuka amlop yang diberikan Haryadi.
• Polisi Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu di Bekasi yang Hipnotis Korbannya
• Dua orang Pengedar Uang Palsu Diciduk Polisi di Bekasi
Uang pecahan Rp 100 ribu tersebut dicetak tersangka menggunakan printer di salah satu warnet.
"Pelaku waktu itu tertidur setelah berkencan. Di sana, korban membuka amplop yang diberikan kepadanya. Uang palsu dalam amplop tersebut senilai Rp 3,7 juta. Semuanya dicetak menggunakan printer," ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan pasal 244 KUHP dan pasal 36 UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang rupiah yang disalahgunakan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bayar PSK Pakai Uang Palsu yang Dicetak di Warnet, Haryadi Ditangkap Polisi