Pilpres 2019

Perusak Atribut PDIP-Partai Demokrat Ikut Jadi Tersangka, Dijanjikan Rp 150 Ribu

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, Polresta Pekanbaru menjaring tiga orang sebagai tersangka kasus perusakan atribut partai politik.

Editor: ade mayasanto
Tangkapan layar video beredar
Ketua Umum Demokrat SBY memegang baliho ucapan selamat dayang milik partainya dirusak orang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PEKANBARU - Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, Polresta Pekanbaru menjaring tiga orang sebagai tersangka kasus perusakan atribut partai politik.

Satu tersangka merusak atribut Partai Demokrat, sedangkan dua lainnya menyasar atribut PDI Perjuangan.

Seorang pemuda berinisial HS (22) dijaring sebagai tersangka perusakan atribut Partai Demokrat di Jl Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018) dini hari.

Sedangkan Ks dan MW tersangka kasus perusakan atribut PDI Perjuangan di Tenayan Raya, pada Minggu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyatakan iming-iming pemberian uang merupakan motif tersangka HS merusak atribut Partai Demokrat.

"Pelaku dijanjikan dibayar Rp150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain," kata Irjen Pol Widodo di Kantor Polda Riau, Senin (17/12/2018).

Menurut Kapolda, tersangka HS dijanjikan uang oleh seseorang.

Diungkapkan, Polresta Pekanbaru yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang kasus perusakan tersebut.

"Ada seseorang, itu yang masih dalam penyelidikan. Jadi dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp 150 ribu," ujar Kapolda.

Uang yang dijanjikan tersebut justru belum diterima tersangka HS karena ia keburu ditangkap kader Partai Demokrat saat melakukan perusakan.

Disinggung video amatir berisi pengakuan HS mengenai jati diri orang yang menyuruhnya merupakan kader partai tertentu, Kapolda hal itu merupakan ranah penyelidikan.

"Itu sudah menyangkut ranah penyelidikan. Biarkan penyidik kami bekerja dulu," tuturnya.

Irjen Pol Widodo menjamin polisi bekerja secara objektif dan sesuai fakta di lapangan.

Termasuk saat disinggung mengenai informasi elite Partai Demokrat mempunyai bukti kuat untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saya tegaskan, polisi tidak bekerja dari pesanan atau suruhan. Kami berdasarkan kenyataan di lapangan, berdasarkan kerja penyidik," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved