Pilpres 2019

Perusak Atribut PDIP-Partai Demokrat Ikut Jadi Tersangka, Dijanjikan Rp 150 Ribu

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, Polresta Pekanbaru menjaring tiga orang sebagai tersangka kasus perusakan atribut partai politik.

Editor: ade mayasanto
Tangkapan layar video beredar
Ketua Umum Demokrat SBY memegang baliho ucapan selamat dayang milik partainya dirusak orang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). 

Namun ia sempat menjenguk anaknya di tahanan. "Saat saya datang ke Polresta Pekanbaru, saya sempat ambil foto anak saya itu," katanya.

Demokrat Cari Aktor Intelektual
Partai Demokrat terus melakukan investigasi untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kasus perusakan atribut partai di Kota Pekanbaru.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya terus mengumpulkan data dan bukti terkait kasus tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian, namun upaya investasi kami tetap lanjut," ujar Ferdinand Hutahaean saat dijumpai di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (17/12/2018).

Ia kemudian menyitir pengakuan tersangka HS yang menyebut jumlah pelaku perusakan sebanyak 35 orang.

"Kami ingin kasus tersebut dikembangkan hingga ke atas. Saya yakin dan percaya pada pihak kepolisian. Mereka sudah sangat profesional," ujarnya.

Yuk Intip Daya Tarikmu yang Bikin Orang Suka Berdasarkan Zodiak, Taurus Bau Badanmu Begitu Khas

Singel Terbaru Rosa Meldianti Disebut Mirp Lagu Jennie BLACKPINK Hingga Banjir Dislike

Menurutnya, yang masih perlu diungkap yaitu pihak yang menjanjikan uang Rp 100 ribu-Rp 150 ribu kepada para pelaku perusakan.

"Itu yang harus ditelusuri lagi oleh polisi, "jelas Ferdinand Hutahaean.

Manakala pihak yang menjanjikan imbalan dapat diperiksa, akan diketahui motif dan tujuan perusakan itu. "Tolong Pak Kapolda, panggil dan diperiksa otak di balik kasus itu, "ujarnya.

Saat ditanya adanya bukti berupa rekaman percakapan rencana perusakan bendera dan baliho Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya masih menyimpan bukti tersebut.

"Bukti masih kami pegang, karena memang didapat dari kawan yang bersimpati dan berempati kepada Partai Demokrat. Rekaman itu lebih politis, bukan ranah hukum. Kecuali kalau Pak SBY dilaporkan Kapitra (Kapitra Ampera, kader PDI Perjuangan), akan kami buka," jelasnya.

Terkait kasus itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan menerjunkan tim investigasi.

"Jadi hasil pleno, kami mengintruksikan Bawaslu Kota untuk turun lakukan investigasi terkait perusakan bendera dan baliho partai, "ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.

Hasil investigasi untuk mengetahui apakah kasus itu termasuk pelanggaran pemilu atau tidak. "Untuk mengetahui apakah itu masuk atribut kampanye atau tidak," katanya.

Diungkapkan, ada pihak dari Partai Demokrat menghubungi Bawaslu ingin melaporkan kasus tersebut. Namun setelah ditunggu tidak datang melapor.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Prof Dr Rokhmin Dahuri meminta seluruh kader dan simpatisan tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved