Pilpres 2019

Perusak Atribut PDIP-Partai Demokrat Ikut Jadi Tersangka, Dijanjikan Rp 150 Ribu

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, Polresta Pekanbaru menjaring tiga orang sebagai tersangka kasus perusakan atribut partai politik.

Editor: ade mayasanto
Tangkapan layar video beredar
Ketua Umum Demokrat SBY memegang baliho ucapan selamat dayang milik partainya dirusak orang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). 

Ia juga meminta agar seluruh kader dan simpatisan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memperkeruh suasana.

"Polda Riau sudah menjalankan tugasnya secara sangat baik. Tersangka sudah ditetapkan, ada tiga orang. Serahkan urusannya kepada pihak berwajib," ujar Rokhmin Dahuri, di Pekanbaru, Senin.

Rokhmin juga meminta kepada Partai Demokrat tidak berburuk sangka kepada siapapun. Lagipula, katanya, insiden tersebut tidak hanya dialami oleh Partai Demokrat, melainkan juga PDI Perjuangan. (tribunpekanbaru/tim)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved