VIDEO Kedapatan Jual Motor Hasil Begal di Facebook, 3 Bandit Diciduk Polisi
Akhirnya didapati, ada penjualan motor di Facebook dengan harga sangat murah, san ciri-cirinya sesuai dengan milik RH.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menciduk komplotan begal yang beraksi di Jalan Cenderawasih, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, yang beraksi pada pukul 02.00 WIB Kamis dini hari (3/1/2019).
Komplotan kejahatan pidana 365 KUHPidana tersebut, diketuai oleh Augi Katami alias Kicut (19), dan tiga orang lainnya adalah AW pria (16), Didit Rival Mulyadi (18) dan TR (16).
Saat gelar rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Senin (7/1/2019) ini, Kapolres AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan, kronologi pembegalan dilakukan dengan cara komplotan tersebut menyamperi korbannya yang mengendarai motor, lalu diancam dengan celurit sambil meminta barang berharganya.
"Mendatangi korban dengan cara meminta uang dan handphone sambil mengeluarkan celurit, lalu korban didorong hingga terjatuh bersama sepeda motor kemudian pelaku mengambil motor korban," ujar Ferdy.
Korban pembegalan tersebut atas nama RH (16), pelajar asal Pondok Aren, Tangsel.
Penyelidikan dilakukan aparat Polres Tangsel dengan melibatkan tim siber.
• Komplotan Kicut Begal Motor di Ciputat Lalu Dijual Murah Lewat Facebook
Akhirnya didapati, ada penjualan motor di Facebook dengan harga sangat murah, san ciri-cirinya sesuai dengan milik RH.
"Dan ternyata benar, melalui medsos Facebook ada yang menawarkan menjual murah motor dengan ciri yang sama dengan yang dicuri ditawarkan untuk dijual dengan harga di luar batas kewajaran Rp 1,5 juta," ujar Ferdy.
Koordinasi dengan pihak terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk meminta keterangan tersangka yang masih di bawah umur.
"Mengambil keterangan anak sebagai tersangka dengan didampingi petugas Bapas, P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan Pengacara anak serta orang tua anak sebagai tersangka," ujarnya.