Seusai Hirup Udara Bebas, Ahok Disarankan Tahan Hasrat Segera Kembali Ke Dunia Politik

BTP atau Ahok disarankan untuk menahan diri tidak segera masuk kembali ke gelanggang politik setelah menghirup udara bebas.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keluar dari Mako Brimob. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok) disarankan untuk menahan diri tidak segera masuk kembali ke gelanggang politik setelah menghirup udara bebas.

Demikian saran dari Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

"Untuk BTP, untuk Pak Ahok ditahan dulu hasrat ingin masuk politiknya sebelum residu 2017 bisa diselesaikan oleh pemerintah," ujar pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini.

Jika nanti sisa ketegangan dan isu SARA saat Pilgub DKI Jakarta itu sudah berhasil reda dituntaskan, menurut dia, barulah Ahok kembali ke panggung politik.

Bayi Ini Diberi Penghormatan saat Akan Meninggal, Dianggap Pahlawan Selamatkan Nyawa 3 Bayi Lain

Sempat Dituding Kehamilannya Palsu oleh Mbah Mijan, DJ Katty Butterfly Beri Bukti dan Sindiran Ini

Menurut Hendri Satrio, ada banyak partai politik akan bisa membawa Ahok kembali ke panggung politik Indonesia.

Bahkan, menurut dia, dengan modal sosial nama besarnya, Ahok bisa melenggang ke Senayan menjadi anggota DPD RI.

"Mau masuk partai politik ke DPR atau ke DPD boleh nanti di 2024," jelas Hendri Satrio.

Tandatangani Surat Nikah Puput dan Ahok, Lurah Pasir Asih Gunung Selatan: Mereka Satu Keyakinan

Persyaratan Lengkap, Tak Sampai Satu Jam Berkas Nikah Puput dan Ahok Langsung Ditandatangai

Apalagi menurut dia, sangat luar biasa jika nantinya Ahok memilih kembali ke Gerindra, atau Golkar.

"Luar biasa kalau pak Ahok bergabung lagi bersama Prabowo di Gerindra. Atau kembali lagi ke awal, ke Golkar, bagi saya itu baru luar biasa," ujarnya.

"Tapi kalau ke PDIP atau PSI itu biasa, karena sudah terprediksi," jelasnya.

Bawaslu Kota Bekasi Temukan 36 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah

Ahok Bebas, Glenn Fredly Ungkap Kebanggannya: Anda Pemimpin #JagaIndonesia

Ahok hari ini bebas murni setelah menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama. Ahok telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari setelah vonis 2 tahun dipotong remisi.

Pagi ini, sekitar pukul 07.30 WIB, Ahok dijemput keluarga di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Disarankan Tahan Hasrat Segera Kembali Ke Dunia Politik.
Penulis: Srihandriatmo Malau

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved