Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Udara di yang di 16 Titik Lokasi

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban pada jaringan utilitas atau kabel udara di 16 titik lokasi di wilayah Jakpus.

Penulis: Leo Permana | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Leo Permana
Seorang petugas saat sedang merapikan kabel udara di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban pada jaringan utilitas atau kabel udara di 16 titik lokasi di wilayah Jakpus.

Penertiban mulai dilakukan hari ini, Rabu (30/1/2019) di satu titik yang berada di Jalan Juanda, Jakarta Pusat yang dihadiri Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara beserta jajarannya.

Bayu Meghantara mengatakan penertiban ini dilakukan karena mengacu Instruksi Gubernur (Ingub) 126 tahun 2018 tentang penataan dan penertiban utilitas.

"Karena manhole yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta ini sudah tersedia, jadi sepanjang Jalan Juanda ini tidak ada lagi kabel udara, semuanya masuk ke mainhole yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta," katanya di lokasi, Rabu (30/1/2019).

Ia menjelaskan, selain kabel udara pihaknya juga akan menertibkan tiang-tiang milik operator tersebut.

Adapun target pengerjaannya untuk disepanjang Jalan Juanda, ia perkirakan akan rampung dua bulan.

"Tiang sendiri termasuk akan kami relokasi, kalau itu milik pihak-pihak lain akan kami persilahkan untuk membawanya, kalau tiang milik kami akan kami tempatkan menjadi inventaris," jelas Bayu.

"Targetnya kurang lebih dua bulan kita rencanakan, termasuk relokasi tiang-tiang ya," tambah dia.

Di lokasi yang sama, Kasudin Binamarga Jakarta Pusat, Sukowibowo mengatakan bahwa penertiban kabel utilitas di Jakpus ini baru pertama kali.

Menurutnya, keberadaan kabel utilitas juga dinilai semerawut dan menggangu keindahan. 

Ia mengatakan sebelum dilakukan penertiban kabel ini, operator pemilik kabel juga sudah dipanggil.

Laporan Terkait Aduan Kabel Semrawut di Jaksel Datang Setiap Hari Lantaran Ganggu Lalu Lintas

Banyak Kabel yang Menjuntai, Wali Kota Jaksel: Pak Gubernur Bilang Kayak di Hutan

"Tidak ada penolakan dalam penertiban kabel fiber optik ini dan mereka menyetujui," ujar Sukowibowo

Sukowobowo pun memaparkan ke 16 titik lokasi itu di antaranya di Jalan Juanda, Katedral , Lapangan Banteng Barat, Selatan, Utara.

Kemudian di Jalan Gedung Kesenian, Balikpapan, Suryopranoto, KH Wahid Hasyim, H Agus Salim, Kebon Sirih, Salemba Raya, Kramat Kwitang, Prajurit KKO Usman Harun, Lejten Suprapto dan Jalan Cikini Raya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved