4 Fakta Ayah Aniaya Anak Usia 2 Tahun Hingga Tewas di Depok: Kronologi dan Cek-cok di Kantor Polisi

Seorang pengamen jalanan, Hari Kurniawan (24) tega menganiaya anak tirinya, Fitri (2) hingga tewas. Diduga sang istri ikut menganiaya.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kontrakan tempat Hari Kurniawan (25) di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Seorang pengamen jalanan, Hari Kurniawan (24) tega menganiaya anak tirinya, Fitri (2) hingga tewas.

Persitiwa itu terjadi di kontrakan Hari di wilayah Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos pada Jumat (8/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB saat istrinya EI (19) sedang pergi.

Kala mendapat kabar anaknya dibunuh HK, EI yang baru pulang mengamen bergegas mengecek kontrakan dan mendapati buah hatinya sudah tak bernyawa.

"Pas sampai kontrakan ternyata anaknya benar sudah tidak bernyawa. Saat itu suaminya memang ada di kontrakan, memang dugaan sementara ada tindak penganiayaan," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud saat dikonfirmasi, Sabtu (9/2/2019).

Jasad Fitri (2) saat disalatkan di Masjid Jami Al - Amanah, Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).
Jasad Fitri (2) saat disalatkan di Masjid Jami Al - Amanah, Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Mengetahui dugaan adanya pembunuhan, warga sekitar melaporkan ke Ketua RT setempat yang lalu menghubungi Polsek Cimanggis guna mengamankan HK.

Setelah tiba di lokasi dan memastikan Fitri tak bernyawa, jasadnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum guna memastikan sebab kematian.

"Warga melapor ke Ketua RT yang akhirnya menghubungi ke Polsek Cimanggis. Saat personel datang suaminya masih di lokasi. Jenazah bayi dibawa ke RS Polri untuk divisum," ujarnya.

Sementara HK digelandang penyidik Unit R eskrim Polsek Cimanggis guna menjalani pemeriksaan dan memastikan bagaimana kronologis sampai bayi perempuan tak berdosa itu meninggal.

Suyud menuturkan penyidik Unit Reskrim Polsek Cimanggis masih melakukan pemeriksaan guna memastikan keterlibatan HK dalam peristiwa kelamin itu.

"Suaminya sudah dibawa ke Polsek Cimanggis, sekarang masih di-BAP. Masih dalam tahap penyidikan. Sekarang kita juga masih menunggu hasil visum," tuturnya.

Bekap Mulut

Hari Kurniawan (25) mengaku menghabisi nyawa anak tirinya Fitri (2) pada Jumat (9/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB di kontrakannya Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Depok.

Latifa (60), satu saksi kasus pembunuhan mengatakan Hari yang sempat panik dan meminta pertolongan warga karena Fitri tak bernafas mengakui perbuatannya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.

"Dia mengaku membunuh anaknya. Mengakunya pas diperiksa sama polisi di Polres, sebelumnya sempat dibawa ke Polsek Cimanggis juga. Saya tahu karena diperiksa jadi saksi di Polres," kata Latifa di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).

Kepada penyidik, Hari mengaku menyiksa anak tirinya atau putri dari istrinya, Eni (19) dengan cara membekap mulut Fitri selama beberapa saat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved