4 Fakta Ayah Aniaya Anak Usia 2 Tahun Hingga Tewas di Depok: Kronologi dan Cek-cok di Kantor Polisi
Seorang pengamen jalanan, Hari Kurniawan (24) tega menganiaya anak tirinya, Fitri (2) hingga tewas. Diduga sang istri ikut menganiaya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Istrinya ngomel ke suami kenapa anaknya dibunuh. Terus suaminya bilang 'Lo juga sering nyiksa anak gue'. Mereka saling ngomel pas diperiksa di Polres. Pas nikah mereka memang sudah sama-sama punya anak," kata Gama di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).
Meski sama-sama berprofesi sebagai pengamen jalanan, pasutri yang baru sekitar 3 bulan bermukim di kontrakan Haji Rahmat, Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Tapos itu tak mengamen bersamaan.
Eni kerap keluar mencari nafkah, sementara Hari lebih banyak di kontrakan memainkan ukulele menyanyikan sejumlah lagu yang tak diketahui Gama penyanyinya.
"Istrinya lebih sering ngamen dibanding suaminya. Kalau suaminya lebih sering main gitar di rumah sambil nyanyi-nyanyi. Istrinya sering keluar siang karena paginya urus anak. Kalau pulangnya enggak tentu, kadang pulang malam," ujarnya.
Latifa (60), tetangga sekaligus saksi lainnya mengatakan Hari dan Eni sempat menangis dan mengaku menyesal kepada penyidik setelah sempat menampik menganiaya dua anaknya.
Semua informasi ini diketahui karena berada di ruang Satreskrim Polresta Depok tempat Hari dan Eni diperiksa dan penuturan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok kepada mereka.
"Mereka sempat menangis dan ngaku nyesal. Saya sama pak Gama di Polres dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Kalau pak RT enggak jadi saksi, dia nememenin polisi ke RS Polri Kramat Jati bawa jasad Fitri," tutur Latifa.
Selain diperiksa, Latifa menjelaskan penyidik telah menggunduli rambut dan mencopot anting yang dikenakan Hari di bagian kuping layaknya orang berstatus tersangka.
Baju lengan panjang Hari pun diganti dengan lengan pendek yang lebih rapi dari yang dikenakan pelaku sehari-hari atau saat mengamen di kawasan sekitar Depok.
"Rambut si Ayi (Panggilan Hari) dibotakin polisi, bajunya juga diganti jadi lengan pendek. Kalau jadi tersangka atau enggak saya enggak tahu, yang jelas si Ayi sama Eni ngaku nyiksa," lanjut dia.
Ketua RT 01 Romie Remaja Putra (47), mengatakan Eni bahkan menolak melaporkan suaminya.
Namun dia mengaku turut menganiaya balita malang itu yang belum memiliki dosa itu.
Romie mengatakan setidaknya terdapat luka lebam di paha, leher, punggung, kepala belakang, dan menduga ada satu tulang rusuk Fitri yang patah.
"Istrinya juga ikut nyiksa, pas diperiksa saja istrinya enggak mau bikin laporan suaminya. Memang dia ikut mengaku menyiksa, tapi saya enggak tahu seberapa parah. Saya dampingin penyidik ke RS Polri Kramat Jati untuk visum dan autopsi," jelas Romie.
Romie mengatakan Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto bakal menghadiri pemakaman Fitri yang dimakamkan di satu TPU wilayah RW 09 Kelurahan Cimpauen.
TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi status Hari dan Eni kepada Didik, Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, dan Kasubag Humas Polresta AKP Firdaus.
Namun hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan kepada tiga pimpinan Polresta Depok itu tak kunjung membuahkan hasil.
Jadi Tersangka
Hari Kurniawan (25) harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Depok karena terbukti menganiaya anak tirinya Fitri (2) dengan cara dibanting dan mulutnya dibekap hingga tewas pada Jumat (8/2/2019) petang.
Pria yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu ditetapkan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok jadi tersangka setelah diperiksa sejak kemarin malam hingga Sabtu (9/2/2019).
"Suami saya sudah ditahan, ditahan di Polres. Dia jadi tersangka," kata Eni Novia Anggreni (19), istri Hari sekaligus ibu kandung Fitri, di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).
Eni mengetahui Hari jadi tersangka karena ikut diperiksa penyidik sejak kemarin dan baru diperbolehkan pulang untuk memakamkan Fitri di satu TPU Kelurahan Cimpauen.
Perempuan yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu membenarkan Hari mengakui perbuatan kejinya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
"Dia ngaku kalau dia yang membunuh anak saya. Kemarin saya juga diperiksa, ini baru dibolehkan pulang sama polisi," ujarnya.
Saat ditanya apakah dia dendam dan berharap suaminya dihukum seberat-beratnya, Eni hanya diam sembari mendekap kain yang digunakan untuk menutupi jenazah Fitri.
Ditemui di lokasi, Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud tak membantah atau membenarkan pernyataan Eni soal status tersangka yang disandang Hari.
Dia hanya menuturkan kasus pembunuhan tersebut merupakan perkara khusus karena korbannya anak, sehingga kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
"Berkas sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Depok. Silakan konfirmasi ke penyidik PPA," tutur Suyud.
Sebagai informasi, Hari sempat meminta tolong kepada warga sekitar yang bermukim Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen sembari berteriak anaknya sudah tak bernafas.
Bayu (69), tetangga Hari yang memboyong balita malang itu menuturkan Fitri sempat dibawa ke Bidan Rasenih yang letaknya tak sampai lima menit dari kontrakan tersangka.
Oleh Bidan, Fitri diberi alat bantu pernafasan dan dinyatakan masih bernyawa, namun Bidan menyarankan dibawa ke RS yang memiliki peralatan medis lebih lengkap.
Karena tak ada warga yang memiliki uang, Fitri dibawa ke dokter Johan yang membuka praktek di RW 05 Kelurahan Cimpauen, namun dirujuk kembali ke RS oleh dokter Johan.
"Dibawa ke Bidan karena lokasinya dekat dan warga enggak ada yang punya uang, kalau ke RS kan butuh jaminan. Di Bidan sih bilangnya Fitri masih bernyawa, tapi warga enggak yakin karena kondisinya lemas," tutur Bayu.
Dari dokter Johan, Fitri dibawa kembali ke kontrakan Hari, karena menduga sudah tak bernyawa Bayu melapor kepada ke Ketua RT 01 Romie Remaja Putra (47) guna menanyakan langkah yang harus diambil.
Melihat kondisi Fitri yang meninggal dalam keadaan tak wajar, Romie bergegas menghubungi Polsek Cimanggis dan Bhabinkantibmas Kelurahan Cimpauen.
"Saya lihat kondisinya sudah tak bernyawa, dan meninggal dalam keadaan tidak wajar. Karena mohon maaf, kotorannya sudah keluar. Akhirnya saya hubungi Polsek Cimanggis dan Bhabinkantibmas," jelas Romie.
Sekira pukul 19.00 WIB, penyidik Unit Reskrim Polsek Cimanggis dan Tim Identifikasi Polresta Depok tiba di lokasi dan sempat memeriksa Fitri sampai akhirnya dinyatakan meninggal.
• Pasutri Penganiaya 2 Balita Sempat Adu Mulut di Kantor Polisi Sebelum Mengaku Menyesal
• Kronologis Pembunuhan Bayi 4 Bulan oleh Ayah Kandung di Tangerang Hingga Tewas Mengenaskan
• Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Hari Kurniawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan
• Selain Bekap Hingga Tewas, Hari Juga Banting Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun
TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi status Hari kepada Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, dan Kasubag Humas Polresta AKP Firdaus.
Namun hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan kepada tiga pimpinan Polresta Depok itu tak kunjung membuahkan hasil. (TribunJakarta/Bima Putra)