4 Fakta Ayah Aniaya Anak Usia 2 Tahun Hingga Tewas di Depok: Kronologi dan Cek-cok di Kantor Polisi
Seorang pengamen jalanan, Hari Kurniawan (24) tega menganiaya anak tirinya, Fitri (2) hingga tewas. Diduga sang istri ikut menganiaya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Seorang pengamen jalanan, Hari Kurniawan (24) tega menganiaya anak tirinya, Fitri (2) hingga tewas.
Persitiwa itu terjadi di kontrakan Hari di wilayah Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos pada Jumat (8/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB saat istrinya EI (19) sedang pergi.
Kala mendapat kabar anaknya dibunuh HK, EI yang baru pulang mengamen bergegas mengecek kontrakan dan mendapati buah hatinya sudah tak bernyawa.
"Pas sampai kontrakan ternyata anaknya benar sudah tidak bernyawa. Saat itu suaminya memang ada di kontrakan, memang dugaan sementara ada tindak penganiayaan," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud saat dikonfirmasi, Sabtu (9/2/2019).

Mengetahui dugaan adanya pembunuhan, warga sekitar melaporkan ke Ketua RT setempat yang lalu menghubungi Polsek Cimanggis guna mengamankan HK.
Setelah tiba di lokasi dan memastikan Fitri tak bernyawa, jasadnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum guna memastikan sebab kematian.
"Warga melapor ke Ketua RT yang akhirnya menghubungi ke Polsek Cimanggis. Saat personel datang suaminya masih di lokasi. Jenazah bayi dibawa ke RS Polri untuk divisum," ujarnya.
Sementara HK digelandang penyidik Unit R eskrim Polsek Cimanggis guna menjalani pemeriksaan dan memastikan bagaimana kronologis sampai bayi perempuan tak berdosa itu meninggal.
Suyud menuturkan penyidik Unit Reskrim Polsek Cimanggis masih melakukan pemeriksaan guna memastikan keterlibatan HK dalam peristiwa kelamin itu.
"Suaminya sudah dibawa ke Polsek Cimanggis, sekarang masih di-BAP. Masih dalam tahap penyidikan. Sekarang kita juga masih menunggu hasil visum," tuturnya.
Bekap Mulut
Hari Kurniawan (25) mengaku menghabisi nyawa anak tirinya Fitri (2) pada Jumat (9/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB di kontrakannya Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Depok.
Latifa (60), satu saksi kasus pembunuhan mengatakan Hari yang sempat panik dan meminta pertolongan warga karena Fitri tak bernafas mengakui perbuatannya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
"Dia mengaku membunuh anaknya. Mengakunya pas diperiksa sama polisi di Polres, sebelumnya sempat dibawa ke Polsek Cimanggis juga. Saya tahu karena diperiksa jadi saksi di Polres," kata Latifa di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).
Kepada penyidik, Hari mengaku menyiksa anak tirinya atau putri dari istrinya, Eni (19) dengan cara membekap mulut Fitri selama beberapa saat.
Latifa menyebut bagian dalam mulut Fitri terluka hingga mengeluarkan darah, hal ini dia ketahui karena satu mobil dengan jasad saat pergi ke Polsek Cimanggis dan Polresta Depok.
"Mulutnya dibekap begitu, saya sempat lihat bagian dalam mulut Fitri berdarah. Saya diperiksa di Polres dari jam 10 sampai jam lima pagi, ini saja masih belum tidur," ujarnya.
Bayu (69), tetangga sekaligus suami Latifa yang mendampingi Hari ke Rumah Sakit menuturkan Fitri sempat dibawa ke Bidan Rasenih guna memastikan kondisi bayi yang letaknya tak sampai lima menit dari kontrakan.
Oleh Bidan, Fitri diberi alat bantu pernafasan dan dinyatakan masih bernyawa, namun Bidan menyarankan dibawa ke RS yang memiliki peralatan medis lebih lengkap.
Karena tak ada warga yang memiliki uang, Fitri dibawa ke dokter Johan yang membuka praktek di RW 05 Kelurahan Cimpauen, namun dirujuk kembali ke RS oleh dokter Johan.
"Dibawa ke Bidan karena lokasinya dekat dan warga enggak ada yang punya uang, kalau ke RS kan butuh jaminan. Di Bidan sih bilangnya Fitri masih bernyawa, tapi warga enggak yakin karena kondisinya lemas," tutur Bayu.
Dari dokter Johan, Fitri dibawa kembali ke kontrakan Hari, karena menduga sudah tak bernyawa Bayu melapor kepada ke Ketua RT 01 Romie Remaja Putra (47) guna menanyakan langkah yang harus diambil.
Melihat kondisi Fitri yang meninggal dalam keadaan tak wajar, Romie bergegas menghubungi Polsek Cimanggis dan Bhabinkantibmas Kelurahan Cimpauen.
"Saya lihat kondisinya sudah tak bernyawa, dan meninggal dalam keadaan tidak wajar. Karena mohon maaf, kotorannya sudah keluar. Akhirnya saya hubungi Polsek Cimanggis dan Bhabinkantibmas," jelas Romie.
Sekira pukul 19.00 WIB, penyidik Unit Reskrim Polsek Cimanggis dan Tim Identifikasi Polresta Depok tiba di lokasi dan sempat memeriksa Fitri sampai akhirnya dinyatakan meninggal.
Banting Anak
Hari Kurniawan (25) rupanya tak hanya tega membekap mulut dan hidung anak tirinya, Fitri (2) hingga tewas pada Jumat (8/2/2019) petang, dia bahkan sempat membanting buah hati yang dilahirkan istrinya Eni (19).
Perbuatan keji pria yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu disampaikan langsung Eni kepada Latifa (60), tetangga yang ditetapkan jadi saksi penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
"Si Eni cerita 'Bu aku kesal, anak saya dibanting sama suami'. Kata Eni dibantingnya pas hari Imlek, jadi sebelum kejadian ini sudah disiksa parah. Kalau pas kejadian suaminya ngaku membekap mulut anaknya," kata Latifa di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).
Karena melihat Tim Identifikasi Polresta Depok saat memeriksa jasad Fitri di kontrakan Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Tapos dan sempat satu mobil dengan jasad.
Selain luka di bagian dalam mulut, Latifa menyebut terdapat lebam di bagian punggung dan kepala belakang Fitri yang jasadnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani visum dan autopsi.
"Di bagian punggung dan kepala belakangnya ada lebam. Satu tulang rusuknya kalau enggak salah juga patah. Luka lebam ya itu masih lumayan jelas. Jasadnya sempat dibawa ke Polsek Cimanggis terus dibawa ke RS Polri," ujarnya.
Gama, satu tetangga yang juga jadi saksi, menuturkan Hari mengakui perbuatan kejinya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok saat diperiksa.
Saat diperiksa, Hari sempat tak mengakui perbuatannya, pun meski Eni yang juga berprofesi sebagai pengamen jalanan turut dijadiin saksi oleh penyidik.
"Sempat enggak mau ngaku, tapi akhirnya mengaku juga kalau dia membanting dan membekap mulut anaknya. Cuman kalau yang banting kejadiannya pas Imlek. Istrinya juga ada diperiksa di Polres kok," tutur Gama.
Ketua RT 01 Romie Remaja Putra (47) yang ikut mengantar jasad Fitri ke RS Polri Kramat Jati bersama penyidik menjelaskan Hari membanting Fitri dalam posisi kaki di atas.
Namun dia tak mengetahui hasil pasti visum dan autopsi jasad Fitri karena setibanya di RS Polri Kramat Jati, penyidik Unit PPA memintanya untuk pulang.
"Katanya dibanting dalam posisi kaki di atas kepala di bawah. Pas dibawa ke RS saya ikut nemenin penyidik, tapi saya enggak tahu hasilnya. Sekarang jasadnya lagi diurus sama pihak keluarga istrinya," jelas Romie.
Sebagai informasi, Fitri pertama diketahui meninggal oleh tetangga kontrakan milik Haji Rahmat di Jalan Haji Kahfi sekira pukul 16.30 WIB saat Hari berteriak minta tolong karena Fitri sudah tak bernafas.
Kala itu, Eni sedang mengamen dan baru tiba di kontrakan sekira pukul 17.00 WIB, Romie juga sempat dikonfirmasi terkait penganiayaan yang dilakukan Hari.
"Pas Tim Identifikasi meriksa jasad ada luka lebam di paha, leher, punggung. Mungkin ada lagi tapi saya enggak tahu pastinya. Pas istrinya pulang ngamen saya konfirmasi, dia membenarkan suaminya membanting anaknya," lanjut dia.
Adu Mulut dengan Istri
Hari Kurniawan (25) dan Eni (19), pasangan suami istri yang menganiaya kedua anaknya Fitri (2) hingga tewas dan FA (3) sempat adu mulut saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
Hal ini disampaikan Gama, tetangga sekaligus saksi yang diperiksa penyidik Unit PPA, mereka adu mulut lantaran saling ungkit berbagai tindak penganiayaan selama menikah siri.
Bila Eni marah karena Hari membanting dan membekap mulut Fitri yang merupakan anak kandungnya hingga tewas, Hari marah karena istrinya kerap memaki anak kandungnya FA.
"Istrinya ngomel ke suami kenapa anaknya dibunuh. Terus suaminya bilang 'Lo juga sering nyiksa anak gue'. Mereka saling ngomel pas diperiksa di Polres. Pas nikah mereka memang sudah sama-sama punya anak," kata Gama di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).
Meski sama-sama berprofesi sebagai pengamen jalanan, pasutri yang baru sekitar 3 bulan bermukim di kontrakan Haji Rahmat, Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Tapos itu tak mengamen bersamaan.
Eni kerap keluar mencari nafkah, sementara Hari lebih banyak di kontrakan memainkan ukulele menyanyikan sejumlah lagu yang tak diketahui Gama penyanyinya.
"Istrinya lebih sering ngamen dibanding suaminya. Kalau suaminya lebih sering main gitar di rumah sambil nyanyi-nyanyi. Istrinya sering keluar siang karena paginya urus anak. Kalau pulangnya enggak tentu, kadang pulang malam," ujarnya.
Latifa (60), tetangga sekaligus saksi lainnya mengatakan Hari dan Eni sempat menangis dan mengaku menyesal kepada penyidik setelah sempat menampik menganiaya dua anaknya.
Semua informasi ini diketahui karena berada di ruang Satreskrim Polresta Depok tempat Hari dan Eni diperiksa dan penuturan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok kepada mereka.
"Mereka sempat menangis dan ngaku nyesal. Saya sama pak Gama di Polres dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Kalau pak RT enggak jadi saksi, dia nememenin polisi ke RS Polri Kramat Jati bawa jasad Fitri," tutur Latifa.
Selain diperiksa, Latifa menjelaskan penyidik telah menggunduli rambut dan mencopot anting yang dikenakan Hari di bagian kuping layaknya orang berstatus tersangka.
Baju lengan panjang Hari pun diganti dengan lengan pendek yang lebih rapi dari yang dikenakan pelaku sehari-hari atau saat mengamen di kawasan sekitar Depok.
"Rambut si Ayi (Panggilan Hari) dibotakin polisi, bajunya juga diganti jadi lengan pendek. Kalau jadi tersangka atau enggak saya enggak tahu, yang jelas si Ayi sama Eni ngaku nyiksa," lanjut dia.
Ketua RT 01 Romie Remaja Putra (47), mengatakan Eni bahkan menolak melaporkan suaminya.
Namun dia mengaku turut menganiaya balita malang itu yang belum memiliki dosa itu.
Romie mengatakan setidaknya terdapat luka lebam di paha, leher, punggung, kepala belakang, dan menduga ada satu tulang rusuk Fitri yang patah.
"Istrinya juga ikut nyiksa, pas diperiksa saja istrinya enggak mau bikin laporan suaminya. Memang dia ikut mengaku menyiksa, tapi saya enggak tahu seberapa parah. Saya dampingin penyidik ke RS Polri Kramat Jati untuk visum dan autopsi," jelas Romie.
Romie mengatakan Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto bakal menghadiri pemakaman Fitri yang dimakamkan di satu TPU wilayah RW 09 Kelurahan Cimpauen.
TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi status Hari dan Eni kepada Didik, Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, dan Kasubag Humas Polresta AKP Firdaus.
Namun hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan kepada tiga pimpinan Polresta Depok itu tak kunjung membuahkan hasil.
Jadi Tersangka
Hari Kurniawan (25) harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Depok karena terbukti menganiaya anak tirinya Fitri (2) dengan cara dibanting dan mulutnya dibekap hingga tewas pada Jumat (8/2/2019) petang.
Pria yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu ditetapkan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok jadi tersangka setelah diperiksa sejak kemarin malam hingga Sabtu (9/2/2019).
"Suami saya sudah ditahan, ditahan di Polres. Dia jadi tersangka," kata Eni Novia Anggreni (19), istri Hari sekaligus ibu kandung Fitri, di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).
Eni mengetahui Hari jadi tersangka karena ikut diperiksa penyidik sejak kemarin dan baru diperbolehkan pulang untuk memakamkan Fitri di satu TPU Kelurahan Cimpauen.
Perempuan yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu membenarkan Hari mengakui perbuatan kejinya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
"Dia ngaku kalau dia yang membunuh anak saya. Kemarin saya juga diperiksa, ini baru dibolehkan pulang sama polisi," ujarnya.
Saat ditanya apakah dia dendam dan berharap suaminya dihukum seberat-beratnya, Eni hanya diam sembari mendekap kain yang digunakan untuk menutupi jenazah Fitri.
Ditemui di lokasi, Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud tak membantah atau membenarkan pernyataan Eni soal status tersangka yang disandang Hari.
Dia hanya menuturkan kasus pembunuhan tersebut merupakan perkara khusus karena korbannya anak, sehingga kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
"Berkas sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Depok. Silakan konfirmasi ke penyidik PPA," tutur Suyud.
Sebagai informasi, Hari sempat meminta tolong kepada warga sekitar yang bermukim Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen sembari berteriak anaknya sudah tak bernafas.
Bayu (69), tetangga Hari yang memboyong balita malang itu menuturkan Fitri sempat dibawa ke Bidan Rasenih yang letaknya tak sampai lima menit dari kontrakan tersangka.
Oleh Bidan, Fitri diberi alat bantu pernafasan dan dinyatakan masih bernyawa, namun Bidan menyarankan dibawa ke RS yang memiliki peralatan medis lebih lengkap.
Karena tak ada warga yang memiliki uang, Fitri dibawa ke dokter Johan yang membuka praktek di RW 05 Kelurahan Cimpauen, namun dirujuk kembali ke RS oleh dokter Johan.
"Dibawa ke Bidan karena lokasinya dekat dan warga enggak ada yang punya uang, kalau ke RS kan butuh jaminan. Di Bidan sih bilangnya Fitri masih bernyawa, tapi warga enggak yakin karena kondisinya lemas," tutur Bayu.
Dari dokter Johan, Fitri dibawa kembali ke kontrakan Hari, karena menduga sudah tak bernyawa Bayu melapor kepada ke Ketua RT 01 Romie Remaja Putra (47) guna menanyakan langkah yang harus diambil.
Melihat kondisi Fitri yang meninggal dalam keadaan tak wajar, Romie bergegas menghubungi Polsek Cimanggis dan Bhabinkantibmas Kelurahan Cimpauen.
"Saya lihat kondisinya sudah tak bernyawa, dan meninggal dalam keadaan tidak wajar. Karena mohon maaf, kotorannya sudah keluar. Akhirnya saya hubungi Polsek Cimanggis dan Bhabinkantibmas," jelas Romie.
Sekira pukul 19.00 WIB, penyidik Unit Reskrim Polsek Cimanggis dan Tim Identifikasi Polresta Depok tiba di lokasi dan sempat memeriksa Fitri sampai akhirnya dinyatakan meninggal.
• Pasutri Penganiaya 2 Balita Sempat Adu Mulut di Kantor Polisi Sebelum Mengaku Menyesal
• Kronologis Pembunuhan Bayi 4 Bulan oleh Ayah Kandung di Tangerang Hingga Tewas Mengenaskan
• Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Hari Kurniawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan
• Selain Bekap Hingga Tewas, Hari Juga Banting Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun
TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi status Hari kepada Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, dan Kasubag Humas Polresta AKP Firdaus.
Namun hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan kepada tiga pimpinan Polresta Depok itu tak kunjung membuahkan hasil. (TribunJakarta/Bima Putra)