Sederet Fakta Pemuda Rusak Motor dan Bakar STNK: Beli Motor via Sosmed Tanpa BPKB, Nangis Usai Viral
Usai banting motor hingga bakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Adi Saputra (20) menangis dan minta maaf.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJAKARTA.COM - Usai banting motor hingga bakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Adi Saputra (20) menangis dan minta maaf.
Seperti diketahui bahwa aksi Adi Saputra banting motor dan bakar STNK itu pun viral di media sosial.
Video Adi Saputra banting motor dan bakar STNK beredar di berbagai media sosial baru-baru ini.
Kini, Adi Saputra pun telah diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan.
Peristiwa banting motor dan bakar STNK sendiri bermula ketika Adi Saputra ditilang polisi pada Kamis (7/2/2019) pagi.
Adi Saputra diberhentikan Anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky.
Bripka Oky menghentikan laju kendaraan Adi Saputra karena dinilai telah melanggar lalu lintas.
Adi Saputra berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Bripka oky pun menilang Adi Saputra, namun kala itu, pria yang diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara itu justru marah.
Adi Saputra membentak petugas hingga merusak kendaraannya.
• 5 Destinasi Wisata yang Cocok Dikunjungi oleh Orang Introvert, Indah dan Menenangkan
• Fit And Proper Test Calon Wagub DKI Dinilai Hanya Gimik Politik
Terlihat pula dalam video itu seorang wanita berada di dekat Adi Saputra.
Wanita itu meminta Adi Saputra agar berhenti melakukan tindakannya.
Seusai diamankan pihak kepolisian, Adi Saputra pun meminta maaf.
"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Pada kesempatan diberi mikrofon oleh Kapolres Tangsel, Adi Saputra juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.