Sederet Fakta Pemuda Rusak Motor dan Bakar STNK: Beli Motor via Sosmed Tanpa BPKB, Nangis Usai Viral

Usai banting motor hingga bakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Adi Saputra (20) menangis dan minta maaf.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

Lalu motor tersebut terpaksa harus diangkut polisi karena ditilang dan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motornya.

"Motor yang ia dapatkan dengan susah payah harus diangkut oleh polisi," ujar Ferdy.

Selain itu, Ferdy juga mengungkap alasan Adi membakar STNK motor.

Ia mengungkapkan Adi merasa STNK sudah tidak berguna lagi, karena motornya sudah diangkut polisi

"Karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK yang ada maka dia bakar," ujarnya.

Bukan Motor Adi Saputra

Motor Honda Scoopy yang dimiliki Adi ternyata hasil pembeliannya melalui media sosial dengan cara bertemu langsung dengan si penjual alias cash on delivery (COD).

Adi membelinya senilai Rp 3 juta tanpa BPKB dan hanya STNK saja.

Terpidana Korupsi Lahan PT KAI: Buat Sertifikat Tanah Orangtua, Tapi Tahu-tahu Dituduh Korupsi

Arema FC Tunggu Pemenang Laga Persib Bandung Vs Persiwa Wamena di 16 Besar Piala Indonesia

Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapati data motor tersebut adalah milik Nur Ichsan, yang dibuktikan dengan kepemilikan BPKB.

Ferdy menjelaskan, Ichsan pernah menggadaikan motornya senilai Rp 6 juta kepada rekannya yang berinisial D sekira pertengahan 2018, namun D putus kontak dan tak tahu keberadaan motornya.

"Kendaraan ini pernah digadaikan ke rekannya dia kurun 6 bulan lalu," ujar Ferdy.

Kondisi tersebut membuat motor yang digunakan Adi diduga ilegal.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved